Ruang Kerja Digeledah KPK, Khofifah: Tidak Ada Dokumen yang Dibawa, Flashdisk Diambil dari Ruang Sekda
Gubernur Jatim Khofifah (kiri) usai apel Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis (22/12/2022). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Bagikan:

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut KPK tidak membawa berkas apa pun dari ruang kerjanya, maupun ruang kerja Wagub Jatim Emil Dardak.

Khofifah menyebut KPK hanya membawa flashdisk usai penggeledahan di kompleks kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu, 21 Desember.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Di Ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa," kata Khofifah di Surabaya, Kamis, 22 Desember.

Menurut Khofifah, KPK membawa barang kecil berisi data dalam flash isk yang berada di ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

"Di Ruang Sekda ada flash disk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu kawan-kawan sekalian" ujarnya.

Khofifah menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Dia juga mengaku siap untuk membantu KPK dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dana hibah.

"Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak juga menyampaikan kesediaannya untuk mengusut kasus dugaan suap dana hibah yang ada di Jatim. Pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang dijalankan.

"Prinsipnya kami di Pemprov harus memberikan kerja sama yang terbaik terhadap proses yang sedang berlangsung," ujarnya.