Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, KPK Bakal Panggil Khofifah Indar Parawansa
Gedung KPK. (Foto: Dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, orang-orang yang terkait dalam kasus ini sangat dibutuhkan keterangannya untuk kebutuhan penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

"Tentu setiap orang dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai dengan cara dan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang undang hukum acara pidana," ujat Firli saat dihubungi, Sabtu, 24 Desember.

Firli memastikan KPK akan bertindak profesional dalam pengusutan kasus rasuah dana hibah ini. Dia menegaskan, pihak yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri peristiwa tersebut pasti akan diminta pertanggungjawabannya.

"Jadi, KPK sangat profesional dalam bekerja sesuai dengan asas asas pelaksanaan tugas pokok KPK," kata Firli.

Diketahui, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di kantor gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.

Menanggapi penggeledahan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap kooperatif.

"Pastinya Pemprov Jatim siap menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah di Surabaya, Rabu, 21 Desember.

Penggeledahan itu dilakukan KPK terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah, yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Namun Khofifah irit bicara, meski dia mengaku sudah mendengarnya, dan menghormati langkah KPK.

"Itu adalah bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya," ujarnya.