Bagikan:

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A, usai menggeledah kantor DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya.

Sejumlah petugas KPK tampak menggunakan minibus hitam, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Penggeledahan kali ini terkait pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang kini jadi tersangla.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah beberapa ruangan, di antaranya adalah ruang Bendahara, Kepala Bagian Keuangan, dan juga Sekwan DPRD Jatim.

Usai penggeledahan sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat tiga pria yang diduga petugas KPK membawa seorang pria berinisial A, sembari membawa tas hitam. Belum diketahui apa isi tas hitam yang dibawa A.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah staf ahlinya, Rusdi; Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat; dan Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.

Penetapan Sahat dan tiga tersangka lainnya dilakukan setelah mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember. Penindakan ini didasari informasi masyarakat yang tahu adanya penyerahan uang berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah.

Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan dana hibah yang dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp7,8 triliun. Pemberian ini ditujukan untuk badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jawa Timur.

Sahat disebut KPK melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5