Bagikan:

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya.

Sejumlah petugas KPK tampak datang menggunakan minibus hitam, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Penggeledahan kali ini terkait kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu 14 Desemberu. 

Dalam OTT, sejumlah dilakukan penyegelan, di antaranya ruangan Sahat, ruangan cerver CCTV dan ruangan Kabag Risalah. 

Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah staf ahlinya, Rusdi; Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat; dan Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.

Penetapan Sahat dan tiga tersangka lainnya dilakukan setelah mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember. Penindakan ini didasari informasi masyarakat yang tahu adanya penyerahan uang berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah.

Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan dana hibah yang dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp7,8 triliun. Pemberian ini ditujukan untuk badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jawa Timur.

Sahat disebut KPK melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.