KPK Kini Geledah Ruang Fraksi PDIP, PKB dan Demokrat DPRD Jatim
Penggeledahan KPK di DPRD Jatim/FOTO: AM Sby-VOI

Bagikan:

SURABAYA - Tim KPK melanjutkan penggeledahan di kantor DPRD Jawa Timur. Informasinya, KPK menggeledah ruang Fraksi PDIP, PKB dan Demokrat di lantai dua.

Seorang petugas DPRD Jatim mengatakan, tim KPK tiba sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa, 20 Desember. Petugas KPK tampak menggunakan rompi coklat bertuliskan KPK. 

Sesampainya di gedung DPRD Jatim, petugas KPK langsung masuk ruangan VIP lantai dua DPRD Jatim. Mereka terlihat memasukkan sejumlah berkas di dalam koper.

"Tadi juga bawa koper, langsung naik ke lantai dua," kata salah satu petugas di DPRD Jatim. 

Penggeledahan terkait dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah staf ahlinya, Rusdi; Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat; dan Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.

Penetapan Sahat dan tiga tersangka lainnya dilakukan setelah mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember. Penindakan ini didasari informasi masyarakat yang tahu adanya penyerahan uang berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah.

Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan dana hibah yang dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp7,8 triliun. Pemberian ini ditujukan untuk badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jawa Timur.

Sahat disebut KPK melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.

Terkait