JAKARTA - Isu kepemilikan saham perusahaan produsen minuman keras (miras) Pemprov DKI Jakarta kembali mencuat.
Hal ini dilatarbelakangi oleh keputusan Presiden Jokowi yang membuka investasi perusahaan miras di sejumlah provinsi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sebenarnya pihaknya sejak dulu berupaya untuk menjual kepemilikan saham bir PT Delta Djakarta Tbk. Delta adalah produsen bir merek Anker, Carlsberg, hingga San Miguel.
"Saham delta itu memang kita upayakan. Kita akan jual kembali karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi (saat Pilgub DKI 2017)," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Maret.
Sayangnya, Riza mengaku DKI tidak bisa mengambil keputusan sendiri untuk melepas saham minuman beralkohol tersebut. Menurut Riza, rencana penjualan saham belum mendapat restu dari DPRD DKI.
"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta. Prinsipnya eksekutif sudah sepakat akan menjual saham tersebut kepada publik. Namun demikian, harus mendapatkan persetujuan DPRD. Kami menunggu respons teman-teman DPRD," jelas Riza.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham perusahaan miras sejak era Gubernur DKI Ali Sadikin. Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 % atau sebesar 210.200.700.
BACA JUGA:
Sebenarnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Di antaranya, Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; dan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.
Sayangnya, keinginan pelepasan kepemilikan saham PT Delta Djakarta sampai saat ini belum terwujud.