JAKARTA - Kabar mengenai kepemilikan saham Pemprov DKI pada perusahaan produksi minuman keras (miras) PT Delta Djakarta Tbk mencuat. Fraksi PKS dan PAN mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas saham sebesar 26,25 persen tersebut.
Ketua DPW PKS DKI Khoirudin menyebut sejak tahun 2004, PKS setuju jika Pemprov DKI menjual saham perusahaan bir yang dimiliki. Sebab menurut dia, miras merupakan sumber kejahatan.
“PKS sebagai partai Islam wajib memperjuangkan hal ini, dilepasnya saham miras dari APBD DKI. Dan sangat setuju ketika Anies berjanji akan melepas kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta,” kata Khoirudin dalam keterangannya, Selasa, 2 Maret.
Anggota Komisi C DPRD DKI itu menuturkan, sebenarnya DKI telah memiliki aturan yang mendukung pelepasan saham bir. Mulai dari Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 74 tahun 2005 tentang Minuman Beralkohol.
Kemudian, Pergub DKI Jakarta Nomor 187 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol, Dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2019.
“Aturan sudah cukup, tinggal kita menunggu, apakah DPRD setuju untuk mencabut saham Pemprov di PT Delta, yang kemudian kita berlepas diri dari pertanggungjawaban kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, juga konstituen yang memilih wakil-wakilnya di parlemen,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto mengakui upaya pelepasan saham bir Pemprov DKI selalu terganjal restu anggota dewan. Karena itu, Bambang mendorong Anies kembali mengajukan penjualan saham PT Delta.
"Sejak tahun 2019, banyak masukan kepada kami agar Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki Pemprov. Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan perpres soal investasi miras,” ujar Bambang.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sebenarnya pihaknya sejak dulu berupaya untuk menjual kepemilikan saham bir PT Delta Djakarta Tbk. Delta adalah produsen bir merek Anker, Carlsberg, hingga San Miguel.
"Saham Delta itu memang kita upayakan. Kita akan jual kembali karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi (saat Pilgub DKI 2017)," kata Riza.
Sayangnya, Riza mengaku DKI tidak bisa mengambil keputusan sendiri untuk melepas saham minuman beralkohol tersebut. Menurut Riza, rencana penjualan saham belum mendapat restu dari DPRD DKI.
"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta. Prinsipnya eksekutif sudah sepakat akan menjual saham tersebut kepada publik. Namun demikian, harus mendapatkan persetujuan DPRD. Kami menunggu respons teman-teman DPRD," jelas Riza.