JAKARTA - Jejak digital Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berkomitmen menjual saham minuman keras (miras) milik Pemprov DKI kembali dibuka. Dalam video, Anies memastikan kalau pihaknya akan menjual saham tersebut karena tak memiliki peran pembangunan.
Pemprov DKI memiliki saham di perusahan dan pabrik bir. Hal ini tercatat dalam perusahaan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) dengan nilai saham hingga 26,25 persen. Saham ini telah dimiliki DKI sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin.
Menurut Anies, perusahan bir tidak memiliki letak pembangunan apa-apa pada sebuah kota. Setelah dilantik bersama Sandiaga Uno 16 Oktober 2017 lalu, Anies akan menjual saham DKI dan mengalokasikannnya untuk pembangunan kota.
"Di situ kita punya 26,3 persen, kira-kira nilainya Rp1,2 triliun. Setiap tahun rata-rata kita mendapatkan deviden dengan jumlah sekitar Rp38 miliar," ungkap Anies dalam potongan video TvOne yang dibagikan ulang akun twitter @BersamaSahabat4 dilihat Selasa, 2 Maret.
Menurut Anies, jumlah deviden perusahan bir kurang lebih sama dengan Hotel Alexis Rp36 miliar deviden per tahun. Bagi dia kehilangan deviden dari saham Pemrov di dua perusahan tersebut tidak berpengaruh banyak.
Sebab, setiap tahunnya, Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) Jakarta menyentuh Rp1,6 triliun."Jadi angka Rp36-38 miliar itu kecil," ucap Anies.
Beda soal kalau saham tersebut dijual. Pemprov DKI Jakarta akan menerima Rp1,2 triliun dan bila dikonversikan maka butuh bertahun-tahun pendapatan dari deviden untuk sampai ke angka ini.
"Lebih baik Rp1,2 triliun diambil sekarang. Sekarang kita bisa konversi nilainya kira-kira bisa buat rehab 100 sekolah bahkan kalau kita bangun air bersih itu bisa mencakup satu juta rumah,"
"Dengan angka segitu atau kalau kita beli bus Transjakarta kita akan bisa memiliki 240 bus baru. Ini juga kalau paling bikin rumah sakit kelas A bisa sampai 4 rumah sakit. Artinya uang yang kita taruh di sana adalah uang yang digunakan untuk kegiatan usaha yang komponen pembangunannya lebih baik. Lebih baik uang itu kita ambil langsung kita berikan untuk masyarakat dan kita tidak akan merasa kehilangan pemasukan," tegas Anies.
Janji manis Anies ini yang hari ini kembali dipertanyakan setelah 3,5 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saham milik Pemprov di perusahan miras yang tercatat dalam PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) belum juga dijual. Saham ini telah dimiliki DKI sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin.
BACA JUGA:
Polemik soal miras dan seterusnya berawal dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.
Pemerintah telah mengesahkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Industri minuman keras ini diketahui sebelumnya masuk dalam kategori bidang usaha yang tertutup. Pengesahan untuk berinvestasi di industri ini merupakan penanaman modal baru.
Investasi ini pun hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki perusahan dan pabrik bir. Hal ini tercatat dalam perusahaan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Diketahui Pemprov DKI memiliki saham hingga 26,25 persen. Saham ini telah dimiliki DKI sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sebenarnya pihaknya sejak dulu berupaya untuk menjual kepemilikan saham bir PT Delta Djakarta Tbk. Delta adalah produsen bir merek Anker, Carlsberg, hingga San Miguel.
"Saham delta itu memang kita upayakan. Kita akan jual kembali karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi (saat Pilgub DKI 2017)," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Maret.
Sayangnya, Riza mengaku DKI tidak bisa mengambil keputusan sendiri untuk melepas saham minuman beralkohol tersebut. Menurut Riza, rencana penjualan saham belum mendapat restu dari DPRD DKI.
"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta. Prinsipnya eksekutif sudah sepakat akan menjual saham tersebut kepada publik. Namun demikian, harus mendapatkan persetujuan DPRD. Kami menunggu respons teman-teman DPRD," jelas Riza.