Warga DKI Pertanyakan Bansos Tunai Bulan Februari Belum Cair, Pemprov Minta Bersabar
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Banyak warga DKI yang mempertanyakan bantuan sosial tunai (BST) dari Pemprov DKI bulan Februari tak kunjung cair. Mereka bingung, sampai saat ini, nominal setoran BST Rp300 ribu di rekening Bank DKI tak kunjung diterima.

Salah satunya, akun Twitter @fikkrips bertanya kepada akun resmi Pemprov DKI, @DKIJakarta terkait waktu pencairan BST dari Bank DKI.

"Kepada yth @DKIJakarta bst yg lewat atm bank dki utk bulan feb kapan keluarnya ya?" tulis @fikkrips pada Selasa, 2 Maret.

Pertanyaan ini dijawab oleh Pemprov DKI. Pemprov meminta warga bersabar karena BST bulan Februari memang belum dicairkan. Sebab, DKI mesti menyerahkan jatah BST kepada semua penerima sebelum menyetorkan BST bulan kedua.

Pemprov bilang, sampai akhir bulan Februari, Dinas Sosial masih mendistribusikan BST kepada warga penerima manfaat yang belum mendapat buku tabungan dan kartu ATM pada jatah bulan Februari.

"Sampai dengan akhir bulan Februari 2021, Dinas Sosial masih mendistribusikan Buku Tabungan dan Kartu ATM bagi Penerima Manfaat yang tidak hadir pada undangan pertama dan kedua," jawab @DKIJakarta. 

"Sehingga belum dapat melakukan pencairan tahap kedua sampai seluruh Buku Tabungan dan Kartu ATM terdistribusi," lanjutnya.

Pemprov DKI meminta maaf atas ketidaknyamanan warga yang belum menerima BST bulan februari. Warga diminta untuk menunggu hingga pencairan BST tahap kedua bisa dicairkan.

Sebagai informasi, ada dua pihak yang membagikan bansos tunai kepada warga DKI dengan nominal Rp300 ribu tiap bulan selama empat bulan. Selain dari Pemprov DKI, sebanyak 750 ribu keluarga diserahkan lewat PT Pos oleh Kementerian Sosial.

Di Jakarta, lokasi penyaluran bansos tunai kepada 1.055.216 keluaraga berada di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Dalam pengambilan, penerima bansos tunai wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga dalam  bentuk asli dan fotokopi. Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua dan undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai.