JAKARTA – Usulan memindahkan gerbong KRL khusus perempuan ke tengah rangkaian menimbulkan polemik. Pernyataan tersebut, menurut Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel, pernyataan tersebut mengesankan keinginan menukar nyawa perempuan dengan laki-laki.
Tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin (27/5/2026), tak hanya menyisakan duka yang mendalam, tapi juga memicu perdebatan soal pengaturan Kereta Khusus Wanita (KKW) di KRL. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengusulkan gerbong perempuan tidak lagi ditempatkan di ujung rangkaian, melainkan di bagian tengah.
Ia menilai, penempatan gerbong perempuan perlu ditinjau ulang demi meningkatkan aspek keselamatan penumpang. Ia mendorong perubahan dengan menempatkan gerbong pria atau campuran di bagian ujung rangkaian sementara gerbong perempuan berada di tengah.
“Dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,” ujar Arifah seusai menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).
Namun usulan ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Psikolog Reza Indragiri Amriel menegaskan, dalam situasi kecekalaan seberat ini, penanganan tidak sepatutnya didasarkan pada jenis kelamin penumpang.

Sama-sama Punya Satu Nyawa
Senin malam (27/4) masyarakat dikejutkan dengan kabar kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Ketika gambar-gambar maupun video pasca kecelakaan beredar di media sosial, publik terhenyak karena ternyata kecelakaan yang terjadi lebih parah dari bayangan.
Kecelakaan tersebut melibatkan KRL jurusan Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920.
Menurut dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu insiden awal, ketika KRL lainnya yang mengarah ke Stasiun Bekasi menabrak sebuah taksi di perlintasan. KRL jurusan Cikarang yang berhenti di Stasiun Bekasi karena menunggu jalur kereta steril kemudian ditabrak dari belakang kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek yang melaju di jalur yang sama.
Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) telah menerjunkan penyelidiknya di lapangan untuk melakukan investigasi guna mengetahui penyebab kecelakaan. Sedangkan Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut mencapai 15 orang.
Di tengah trauma masyarakat dengan tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi, Menteri PPPA mengusulkan agar gerbong perempuan dipindah dari sisi paling belakang ke bagian tengah rangkaian.

Namun, usulan tersebut memicu reaksi negatif. Pernyataan Menteri PPPA seolah-olah ingin “menukar nyawa perempuan dengan laki-laki”. Reza Indragiri Amriel menurutkan, dalam situasi kecelakaan berat seperti sekarang, penanganan tidak sepatutnya didasarka pada jenis kelamin penumpang.
“Seolah menteri ingin mengatakan, ketika terjadi tabrakan kereta, jumlah korban perempuan harus dikurangi dan penumpang lelaki juga patut menjadi korban dengan jumlah yang setara,” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterimaVOI.
Ketika terjadi benturan fatal yang bisa memakan korban jiwa, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki satu nyawa. Menjadi penumpang di kereta yang dihantam rangkaian lain, kata Reza, akan menghadap-hadapkan mereka pada risiko maut yang sama.
Penumpang lelaki yang berada di kereta paling depan dan paling belakang berhadapan dengan kekritisan yang sama dengan penumpang perempuan di posisi kereta yang sama. Sehingga, menurut Reza jenis kelamin bukan unsur yang relevan.
“Keamanan sebagai penumpang kereta adalah hak semua orang, apa pun jenis kelaminnya. Baik di kereta depan, tengah, maupun belakang,” tegasnya.
“Dan ketika penumpang perempuan maupun penumpang lelaki menjadi korban, kedukaannya sama. Mereka patut mendapat perhatian yang sama, jaminan asuransi yang sama,” lanjut Reza.
Mengedepankan Aspek Keselamatan
Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia Deddy Herlambang, yang menyebut usulan memindahkan kereta khusus wanita (KKW) ke bagian tengah rangkaian merupakan ide yang absurd.
Ia menjelaskan, KKW sebenarnya bukan merupakan standar pelayanan minimun kereta api. Ini justru bentuk bonus pelayanan yang eksklusif bagi gender wanita yang enggan bercampur dalam rangkaian kereta dengan pria.
Di sisi lain, Deddy menjelaskan alasan KKW ditempatkan di ujung rangkaian untuk memudahkan mobilitas perempuan mengakses kereta tersebut. Seusai kejadian memilukan tersebut, Deddy menekan yang terpenting bukan letak KKW dalam suatu rangkaian kereta, melainkan aspek keselamatan bagi penumpang.
"Yang penting aspek manajemen keselamatan perkeretaapian itu sendiri," ujarnya.
Kereta khusus wanita (KKW) pertama kali diluncurkan oleh KAI Commuter pada 19 Agustus 2010 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Freddy Numberi di Depo KRL Depok, bersamaan dengan peresmian KRL seri 7000.
BACA JUGA:
Dari luar, KKW bisa dikenali melalui stiker berwarna merah muda. Stiker tersebut memuat gambar ikon wanita beserta ikon larangan bagi penumpang non-wanita.
Kereta khusus perempuan ini ditempatkan di paling depan dan paling belakang dalam satu rangkaian kereta api. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan operasional dan kondisi stasiun KRL di wilayah Jabodetabek yang umumnya padat.
Penempatan KKW di ujung rangkaian bertujuan untuk memudahkan penumpang perempuan, utamanya ibu hamil, lansia, maupun yang membawa anak untuk mengakses gerbong tanpa harus berdesakan menuju bagian tengah kereta api.
Selain itu, dari sisi pengawasan lokasi di ujung juga memudahkan petugas memantau area kahusus perempuan secara memantau area khusus perempuan secara lebih fokus karena terlokasisasi.