JAKARTA - Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Penggiat Anti Korupsi mendatangi Gedung Merah Putih KPK RI. Forum Penggiat Anti korupsi (FPAK) ini bergabung bersama LSM-LIRA meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan unsur-unsur lain terkait dugaan kesalahan administratif Panitia Pelaksana Lelang (PPL), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kabupaten Lampung Tengah.
“Kedatangan kami ke gedung KPK RI untuk yang kedua kalinya dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait dugaan kesalahan administratif di sektor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi di Kabupaten Lampung Tengah. Kesalahan ini berdampak kerugian keuangan daerah hingga miliaran rupiah. Di tahun 2021 hasil temuan BPK RI perwakilan provinsi Lampung mencapai hingga miliaran rupiah yang mana temuan tersebut sudah pernah ada pengembalian ke kas negara. Namun di tahun 2022 terjadi lagi hal yang sama.” kata koordinator aksi massa Novan, dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni.
BACA JUGA:
“Maka dari itu kami meminta kepada KPK RI agar memanggil dan memerika kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah termasuk diantaranya Panitia Pelaksana Lelang (PPL), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK).” lanjutnya.
Hisabi selaku orator aksi, menyampaikan jika KPK tidak mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sektor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah maka akan datang lagi massa dalam jumlah banyak ke Gedung KPK RI.
“Hari ini selain kami menyampaikan aspirasi kami juga akan memberikan beberapa berkas, bukti serta dokumentasi dasar acuan kami kepada KPK RI untuk dapat dianalisa dan ditindak lanjuti. Selanjutnya aspirasi ini akan kami sampaikan digedung BPK RI.” tutup Hisabi.