JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis diperiksa terkait dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah yang awalnya menjerat mantan penyidik komisi antirasuah, Stepanus Robin Pattuju.
Azis tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.20 WIB. Ia tampak menggunakan baju berwarna merah dengan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya terlihat diborgol.
Tak ada keterangan apa pun yang disampaikan oleh Azis. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu memilih langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara KPK hingga saat ini belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Azis.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah. Pemberian ini diberikan kepada Stepanus Robin Pattuju yang telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai penyidik.
Dalam kasus ini, KPK menduga Azis bersama mantan Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberi suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar dari kesepakatan Rp4 miliar.
Uang tersebut diberikan kepada Stepanus agar bekas penyidik itu mengamankan posisi mereka dalam dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.