Bagikan:

JAKARTA - Usai diperiksa sekitar 6 jam oleh KPK, akhirnya Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka. Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

Atas perbuatannya itu, Azis Syamsuddin akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Polres Jakarta Selatan. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penahanan Azis Syamsuddin ini berdasarkan keterangan dari 20 saksi.

Simak video berikut ini: