Azis Syamsuddin Dijemput Paksa, Lembaga Etik DPR Mengaku Terkejut, Nilai KPK Serius Tangani Korupsi
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku terkejut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (MKD) yang menjemput Azis Syamsuddin, Jumat, 24 September malam. 

Azis Syamsuddin saat ini berstatus sebagai Wakil Ketua DPR RI yang membidangi politik hukum dan keamanan.

"Saya agak surprise karena dari tadi sore saya mengikuti pemberitaan di televisi termasuk bahwa ada surat dari Pak Azis Syamsudin yang menyatakan bahwa dia isolasi mandiri dan baru bisa diperiksa pada 4 Oktober," kata Trimedya dilansir dari kanal Youtube @KOMPASTV, Jumat malam. 

Trimedya menembahkan, lembaga etik dan kehormatan dewan tentu menghormati semua langkah hukum yang diambil KPK dengan pemeriksaan Azis. Pemeriksaan ini tentu menunjukan KPK bekerja secara serius dan profesional dalam memberantas korupsi.

"Kita menghormati kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Itu menunjukkan bahwa menurut saya KPK serius dalam penanganan kasus korupsi," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Untuk diketahui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput paksa KPK. Azis hanya diam saat digelandang masuk ke KPK.

Azis tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang juga memakai masker, Jumat, 24 September. Tak ada pernyataan yang disampaikan Azis. Dia dibawa dengan mobil KPK bernomor polisi B 8286 NV.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan jemput paksa Azis Syamsuddin. Menurut Firli Bahuri, Azis Syamsuddin dijemput di rumahnya. Namun dia tidak merinci rumah dinas atau rumah pribadi politikus Golkar itu.

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Fili kepada wartawan, Jumat, 24 September.