JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak memenuhi panggilan. Azis dipanggil KPK hari ini Jumat, 24 September.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan hal tersebut. Kata Firli Bahuri, Azis Syamsuddin dijemput di rumahnya. Namun dia tidak merinci rumah dinas atau rumah pribadi politikus Golkar itu.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Fili kepada awak media, Jumat, 24 September.
Setelah menemukan keberadaan Azis Syamsuddin, kata Firli, tim KPK mempersilahkan untuk bersiap-siap menuju Gedung KPK. Yakni untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi di Lampung Tengah.
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," kata Firli.
Keputusan untuk membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK karena berdasarkan tes negatif corona. "Test swab antigen negatif (COVID-19)," kata Firli.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah mengusut dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Dalam kasus ini, nama Azis mencuat karena disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK yang jadi makelar kasus Stepanus Robin Pattuju.
Dalam dakwaan itu, Azis dan Aliza disebut memberi uang sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat. Pemberian tersebut ditujukan untuk mengurusi kasus suap di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.
Selain kasus tersebut, nama politikus Partai Golkar ini juga tersangkut karena berperan mengenalkan Stepanus dengan mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Dari perkenalan itulah, keduanya meminta bantuan bekas penyidik dari kepolisian tersebut untuk mengurusi kasus yang menjerat mereka dan tengah diusut KPK.