Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Azis Syamsuddin Diingatkan KPK Agar Kooperatif
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan suap penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.

Apalagi, politikus Partai Golkar tersebut belum menunjukkan batang hidungnya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan hingga sore ini.

"KPK seyogianya memanggil dan memeriksa saudara AZ untuk dimintai keterangan. Namun kami tunggu hingga sore ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 24 September.

Dia mengatakan penyidik telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan. Lewat surat itu, Azis berdalih sedang isolasi mandiri sehingga tidak bisa hadir.

Hanya saja, KPK berharap Azis dalam kondisi baik sehingga dapat memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa untuk membuat terang dugaan pemberian suap tersebut.

"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," tegas Ali.

Dia mengatakan, KPK saat ini terus fokus untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Terutama dari mereka yang diduga mengetahui peristiwa pemberian uang tersebut.

"KPK masih terus focus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah mengusut dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Dalam kasus ini, nama Azis mencuat karena disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK yang jadi makelar kasus Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan itu, Azis dan Aliza disebut memberi uang sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat. Pemberian tersebut ditujukan untuk mengurusi kasus suap di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.

Selain kasus tersebut, nama politikus Partai Golkar ini juga tersangkut karena berperan mengenalkan Stepanus dengan mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Dari perkenalan itulah, keduanya meminta bantuan bekas penyidik dari kepolisian tersebut untuk mengurusi kasus yang menjerat mereka dan tengah diusut KPK.