Hingga Sore Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK: Azis Mengaku Berinteraksi dengan Orang Positif COVID-19
Azis Syamsuddin (Foto: Laman resmi DPR RI)

Bagikan:

JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menunggu Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk memenuhi panggilan penyidik hingga sore ini. Hanya saja, politikus Partai Golkar itu tidak hadir dan mengirim surat meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

Azis sedianya dipanggil dan akan diperiksa terkait dugaan suap penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.

"KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ untuk dimintai keterangan namun kami tunggu hingga sore ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 24 September.

Dalam surat yang diterima KPK, sambungnya, Azis mengaku sedang menjalankan isolasi mandiri sesuai anjuran pemerintah. Dia mengaku sempat berinteraksi dengan orang yang diyatakan terpapar COVID-19.

"KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19," ungkap Ali.

Meski begitu, komisi antirasuah tidak serta merta percaya dengan alasan Azis dan memintanya kooperatif mengikuti proses hukum penanganan dugaan suap tersebut.

"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah mengusut dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Dalam kasus ini, nama Azis mencuat karena disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK yang jadi makelar kasus Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan itu, Azis dan Aliza disebut memberi uang sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat. Pemberian tersebut ditujukan untuk mengurusi kasus suap di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.

Selain kasus tersebut, nama politikus Partai Golkar ini juga tersangkut karena berperan mengenalkan Stepanus dengan mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Dari perkenalan itulah, keduanya meminta bantuan bekas penyidik dari kepolisian tersebut untuk mengurusi kasus yang menjerat mereka dan tengah diusut KPK.