JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memberikan waktu kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap-siap sebelum dijemput paksa. Hal ini diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri.
Upaya penjemputan paksa oleh KPK pada Azis Syamsuddin karena Politikus Partai Golkar itu tak kunjung memenuhi panggilan KPK. Azis Syamsuddin diangkut ke KPK setelah hasil tes menunjukan negatif COVID-19.
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," kata Firli pada awak media beberapa waktu lalu.
Azis Syamsuddin sampai di KPK, Jumat 24 September. Mengenakan kemeja kuning, Azis Syamsuddin langsung diperiksa KPK. Malamnya Azis Syamsuddin resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK.
Upaya penjemputan paksa ini dibandingka dengan penangkapan Munarman yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan terorisme.
Dibandingkan dengan penangkapan Munarman
Sikap 'manis' KPK kepada Azis itulah yang kemudian membuat netizen membuat opini serampangan. Seorang akun bernama @Rizki44874585 lantas membandingkan penangkapan Azis dengan pentolan FPI Munarman.
"Enak bener jadi pejabat DPR ya. Kerja 5 tahun, tetap dapet uang pensiun. Si Azis masih diperlakukan manusiawi. Beda dgn bang Munarman. Jangankan mandi, pake sandal pun gak boleh. Nunggu dalil dari @mohmahfudmd @henrysubiakto." katanya dilansir dari era.id, Minggu, 26 September.
BACA JUGA:
Diketahui Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya, di kawasan Pamulang, Tangsel, Selasa, 27 April silam, karena diduga dalangi terorisme.
Munarman mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng saat itu. Saat digiring, dia dipegangi oleh sejumlah personel Densus 88 dan dibawa ke mobil.
Munarman sedikit memberikan perlawanan. Dia meminta agar diizinkan menggunakan sandal. "Saya pakai sandal dulu, saya pakai sandal," ujar Munarman.
Namun petugas tetap menggiring Munarman menuju mobil. Penangkapan itu pun disaksikan banyak orang.
"Ini tidak sesuai hukum," kata Munarman.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.