JAKARTA -Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah, usai dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya, Jumat, 24 September.
Atas status tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta harus aktif menangani kasus dugaan pelanggaran etika Azis Syamsudin. Termasuk dalam kasus penyidik KPK yang membantu dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai.
"MKD jangan terus berlindung pada aturan yang menunggu keputusan pengadilan hingga mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, maka kasus etika Azis Syamsudin akan berlarut-larut," ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Minggu, 26 September.
Menurut Jamiluddin, semakin lama kasus Azis Syamsuddin diputus MKD, maka dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI. Bahkan, kata dia, kasus yang melibatkan wakil ketua umum Partai Golkar itu dengan sendiri akan berpengaruh juga terhadap partai Beringin.
Jamiluddin menjelaskan, ada dua dampak terhadap DPR RI bila penanganan kasus Azis Syamsuddin berlarut-larut. Pertama, sebagai pimpinan DPR RI, kasus ini diperkirakan dapat mempengaruhi kinerja lembaga terhormat tersebut.
"Terjadi kekosongan yang menangani tugas dan fungsi Azis Syamsudin sebagai wakil ketua DPR RI. Hal itu dengan sendirinya melemahkan terwujudnya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," jelas Jamiluddin.
Kedua, lanjutnya, tentu berkaitan langsung dengan citra DPR di mata masyarakat. Apabila kasus Azis Syamsuddin semakin lama diselesaikan, maka masyarakat dikhawatirkan akan menilai DPR semakin buruk.
"Sementara bagi Partai Golkar, tentu kasus Azis Syamsudin juga akan dapat berpengaruh terhadap citra partainya. Citra buruk ini kiranya dapat merugikan Partai Golkar dalam Pilpres dan Pileg 2024," papar Jamiluddin.
Karena itu, menurutnya, DPR dan Golkar harus cepat bersikap agar faktor Azis Syamsudin tidak terlalu jauh mempengaruhi dua lembaga tersebut.
Pimpinan DPR, kata Jamiluddin, perlu meminta MKD segera menyelesaikan dugaan kasus etika Azis Syamsudin secara adil dan terbuka.
BACA JUGA:
"Hanya dengan rapat terbuka, masyarakat akan mempercayai keputusan MKD. Kalau tidak, masyarakat dikhawatirkan akan semakin tidak mempercayai DPR. Ini akan semakin berpengaruh terhadap buruknya reputasi dan citra DPR RI," tegas Jamiluddin.
Untuk Golkar, tambah dia, selayaknya mengevaluasi kedudukan Azis Syamsudin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Serta menggantinya dengan kader Golkar di DPR yang cukup mumpuni.
"Kalau hal itu dilakukan Golkar, dampak yang lebih buruk terhadap partainya dapat dikurangi. Kiranya hal itu yang terbaik diambil agar Golkar tetap nyaman menghadapi Pemilu 2024," pungkas Jamiluddin..