Bagikan:

CILACAP – Rumah Rochana di Desa Tegalsari, Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah kemasukan pencuri. Sejumlah barang-barang miliknya hilang dibawa pelaku. Aksi pencurian itu terjadi disaat Rochana sedang bekerja.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Senin, 12 Juni, sekitar pukul pukul 14.00 WIB.

“Pagi pukul delapan Rochanah pergi untuk bekerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Rochana yang tinggal sendiri di rumahnya sudah mengunci semua pintu. Lalu pada pukul dua siang, jam pulang kerja, Rochanah terkejut melihat rumahnya dalam keadaan berantakan.” jelas Iptu Gatot, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Juni.

Rochana merasa ada yang tidak beres dengan rumahnya. Dia melihat isi rumah berantakan dan menyadari sejumlah barang miliknya seperti STB beserta TV, tabung gas 3 kg, kulkas, kipas angin, alat setrika, stabilizer listrik, telah tiada.

“Setibanya di rumah usai pulang kerja, korban mendapati pintu tengah menuju dapur dan pintu dapur dalam keadaan terbuka. Curiga, Rochanah mengecek barang-barangnya dan ternyata ada banyak yang hilang. Kamarnya dalam kondisi acak-acakan, dan ATM BRI-nya hilang.” ujar Gatot.

Rochanah segera melapor ke Polsek Sidareja. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi, petugas menangkap seorang pelaku berinisial S alias K, residivis kasus yang sama. Dan bahkan pelaku ternyata tetangga Rochanah. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3 juta lebih.

Pelaku dijerat pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.