Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, Tsani belum genap setahun menjabat sebagai kepala badan yang mengurus pajak dan pendapatan daerah di Jakarta.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI, Mujiyono. Mujiyono mendapat laporan bahwa Tsani mundur karena merasa tidak percaya diri mengelola target pendapatan daerah.

"Saat rapat Badan Anggaran yang kaitannya dengan pendapatan asli daerah, kita minta dia harus puny rasa optimis dan terukur. Tapi beberapa kali rapat, beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan," kata Mujiyono kepada VOI, Jumat, 26 Februari.

Mujiyono juga menyebut Tsani masuk dalam salah satu pejabat DKI yang mendapatkan catatan evaluasi kinerja dari DPRD DKI.

"Dia juga termasuk dalam evaluasi," tutur Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku menghargai keputusan Tsani mengundurkan diri dari jabatannya. Kata dia, hal itu merupakan hak setiap orang.

"Saya kira, itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan, di pusat, daerah, BUMD, BUMN, bahkan swasta. Pengunduran diri itu menjadi hak semuanya," tutur Riza terpisah.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta mengangkat Tsani sebagai Kepala Bapenda DKI pada Jumat, 24 Agustus 2020. Dengan keputusan mengundurkan diri, Tsani hanya menjabat selama enam bulan.

Sebelumnya, Tsani juga pernah mengundurkan diri dari jabatan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Desember 2019. Setelah itu, ia menjadi pejabaf fungsional di Kementerian Keuangan, sebelum akhirnya mengikuti lelang jabatan Kepala Bapenda DKI.