Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memprediksi bahwa masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2023, tepat setahun setelah dilantik.

Kemendagri bisa memperpanjang masa kepemimpinan Heru di Jakarta atau menggantikan dengan pejabat ASN lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sebelum Pilkada 2024.

"Kalau saya lihat sih (masa jabatan Heru) diperpanjang," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 12 Oktober.

Prasetyo menilai kinerja Heru selama memimpin Jakarta setahun ini cukup baik. Hasil kerja Heru yang paling menonjol adalah melanjutkan pembebasan lahan untuk pembangunan Sodetan Ciliwung yang sempat mangkrak selama beberapa tahun.

"Presiden, gubernur, wali kota, bupati, itu kan udah punya program ada keberlanjutan. Nah, ini teruskan. Sodetan Ciliwung kan sudah bagus sekarang, yang bagus itu," ungkap Prasetyo.

Begitu juga dengan integrasi moda transportasi di Jakarta. Pemprov DKI terus melanjutkan pembangunan MRT Jakarta fase 2, seiring dengan beroperasinya LRT Jabodebek yang dibangun pemerintah pusat.

"Transportasi kan sudah berjalan. Kita sedang bekerja. Sekarang kan lagi transportasi bawah (MRT). LRT (jalur) Cibubur sudah di atas. (Jalur LRT dari) Dukuh Atas, masuk lagi MRT ke Dukuh Atas. Jadi terintegrasi semua. Lambat laun, masyarakat juga berpindah," jelas dia.

Pada 17 Oktober 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.

Heru mengaku belum mengetahui apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak. Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2023, tepat setahun dirinya dilantik.

"Ya, enggak tahu (jabatannya diperpanjang atau tidak). Belum ada info," kata Heru saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Oktober.

Heru menyerahkan keputusan perpanjangan jabatan setahun ke depan sebagai Pj Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri. Heru pun telah menjalani evaluasi terakhir dalam satu periode menjabat sebagai Pj Gubernur.

"Kemarin sudah terakhir, (evaluasi) per satu tahun kan kemarin. (Soal kesiapan perpanjangan jabatan Pj Gubernur) tanya ke Kemendagri," urainya.