Jabatan Heru Budi di Jakarta Diperpanjang, DPRD: Harus Bisa Lebih Komunikatif
DOK Bank DKI

Bagikan:

JAKARTA - Jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta telah diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memimpin Jakarta selama setahun ke depan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta Heru untuk memperbaiki pola komunikasinya terutama kepada para anggota dewan sebagai mitra kerja Pemprov DKI.

"Harapan saya Pak Heru itu harus bisa lebih komunikatif, lah, kepada dewan. Terutama sama pimpinan, baik itu pimpinan komisi, pimpinan fraksi, supaya hubungan kita tuh bisa lebih baik," kata Iman kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober.

Iman memaklumi minimnya komunikasi langsung Heru kepada DPRD disebabkan kesibukannya yang mengemban dua jabatan, yakni Pj Gubernur DKI sekaligus Kepala Sekretariat Presiden.

"Memang agak sedikit susah, mungkin karena kesibukan karena beliau juga di Istana, terus juga di sini. Saya saja pernah coba minta (bertemu) enggak dapat waktu," tutur Iman.

Namun, dengan perpanjangan jabatan hingga 16 Oktober 2024 ini, Heru diharapkan bisa membangun komunikasi dan koordinasi dengan DPRD DKI lebih optimal.

"Ya, harapan saya komunikasi bisa lebih baik lagi dan ada waktu untuk kita," ujarnya menambahkan.

Heru resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022 di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri. Heru menggantikan Gubernur DKI sebelumnya yakni Anies Baswedan.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Merujuk pada Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur hanya satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Pada Senin, 16 Oktober lalu, Kemendagri resmi memperpanjang masa jabatan Heru di Jakarta selama satu tahun. Heru mengaku diberi amanat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk bekerja lebih baik.

"Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang. Pesannya (dari Tito) kerja yang baik," ujar Heru kepada wartawan.