JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang baru hingga Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta hasil Pilkada 2024 dilantik.
Rapat pimpinan gabungan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 September 2024. Setiap fraksi partai di DPRD DKI akan mengusulkan nama calon Pj Gubernur.
Merespons hal ini, Heru Budi enggan bicara soal peluang dirinya kembali diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI setelah masa jabatannya dua tahun berakhir pada 17 Oktober mendatang.
Heru mengaku menyerahkan semua keputusan kepada DPRD dan pemerintah pusat yang menerima usulan tersebut.
"Saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini. Tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau beliau yang terhormat," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 10 September.
Masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024 setelah dua tahun menjabat sejak 17 Oktober 2022. Sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, batas masa jabatan Pj kepala daerah terhitung satu tahun dan bisa diperpanjang satu tahun berikutnya.
Sementara, pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 paling cepat dilakukan pada bulan Januari 2025.
Sehingga, DPRD akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk membahas nama-nama yang akan diusulkan menjabat Pj Gubernur Jakarta. Sejauh ini, dua fraksi partai di DPRD telah mengungkap usulan mereka, yakni PDIP dan PSI.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengusulkan Heru untuk kembali menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta hingga pergantian Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta definitif.
“Kalau dari pandangan saya ya, kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi, saya pikir dari (pendapat) pribadi saya yah, beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur,” ucap Jhonny dalam keterangannya, Senin, 9 September.
Jhonny menilai, lebih baik jabatan Heru diperpanjang untuk memimpin Jakarta selama beberapa bulan ke depan. Mengingat, hanya tinggal beberapa bulan lagi Jakarta dipimpin Pj sebelum Gubernur-Wagub terpilih hasil Pilkada 2024 menjabat.
Lagipula, jika dipilih Pj Gubernur yang baru, Jhonny memandang yang bersangkutan membutuhkan waktu lebih lama untuk penyesuaian jabatan barunya.
“Pak Heru itu layak dan kalau ganti lagi posisinya agak nanggung, karena ini cuma tiga bulan. Kalau datang (Pj Gubernur) yang baru lagi nanti paling tidak dia harus belajar satu tahun lagi, apa gunanya,” ucap politisi dari PDI Perjuangan ini.
Senada, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina juga mendorong agar masa jabatan Heru diperpanjang. Di sisa masa jabatan Pj Gubernur yang hanya beberapa bulan ini, Heru dianggap mampu memastikan semua program berjalan lancar dan efektif.
BACA JUGA:
"Pak Heru telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memainkan peran penting dalam masa transisi ini khususnya ketika Jakarta menuju status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," ujar Elva.