Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius untuk menumbuhkan kewirausahaan syariah di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Pemerintah memberikan perhatian serius tidak hanya dalam meningkatkan jumlah sertifikasi halal, melainkan juga menumbuhkan kewirausahaan syariah di sektor UMKM," kata Wapres dalam sambutannya pada acara Sosialisasi, Pendampingan dan Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi 1.000 Usaha Mikro di Provinsi Banten Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Banten, dikutip dari Antara, Selasa 3 September.

Wapres pun mengingatkan bahwa peningkatan kontribusi UMKM dalam menyokong kemajuan industri halal perlu menjadi prioritas utama, mengingat 99 persen kegiatan usaha nasional ditopang oleh UMKM.

Saat ini, lanjut Wapres, sertifikasi halal diberi kemudahan melalui proses pengajuan yang dapat dilakukan secara daring dengan biaya yang jelas.

Namun, ia mengungkapkan masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan sosialisasi tentang prosedur sertifikasi halal tersebut sehingga mereka masih menganggap prosesnya rumit dan mahal.

"Untuk itu, pelaksanaan acara hari ini tentunya krusial dalam peningkatan literasi UMKM tentang urgensi sertifikasi halal yang memberikan nilai tambah dan jaminan kualitas produk," ucap Wapres.

Ia meyakini apabila upaya tersebut terus diperluas dan dilaksanakan dengan masif dan terintegrasi, cita-cita besar Indonesia menjadi pemain kunci dalam perdagangan produk halal dunia dapat terwujud.

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan bahwa Provinsi Banten memiliki potensi besar menjadi pusat industri produk halal.

Hal itu didukung dengan penerapan prinsip syariah dan nilai-nilai religius yang mengakar kuat serta potensi ekonomi, seperti ketersediaan rantai nilai halal dan infrastruktur ekosistem halal.

"Provinsi ini bahkan sudah memiliki Kawasan Industri Halal (KIH) yang menawarkan one stop services dan berbagai keunggulan kompetitif sehingga diharapkan menarik investasi dalam dan luar negeri," tutur Wapres.

Menurut Wapres, KIH dikembangkan tidak hanya untuk pelaku usaha besar, melainkan juga untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro, melalui kemitraan yang dibangun dalam rantai nilai halal.

Oleh sebab itu, pelaku usaha mikro kecil dan menengah harus didorong untuk menjadi pemasok bahan baku bagi pelaku usaha besar di KIH.

"Dengan demikian, kehadiran KIH mampu meningkatkan produktivitas industri halal secara menyeluruh, mulai dari kesejahteraan pelaku UMKM hingga ke tingkat nasional," kata Wapres.