Bagikan:

JAKARTA - Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa, 31 Desember 2024 diperkirakan akan bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Mengutip Bloomberg, pada hari Senin, 30 Desember 2024, Kurs rupiah spot di tutup menguat 0,57 persen ke level Rp16.143 per dolar AS. Sementara itu, kurs rupiah Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) ditutup naik 0,55 persen ke level harga Rp16.162 per dolar AS.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menyampaikan volume perdagangan rendah karena liburan Tahun Baru yang membayangi dan data harian yang agak kosong minggu ini.

"China akan merilis survei pabrik PMI pada hari Selasa, sementara survei ISM AS untuk bulan Desember akan," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Selasa, 31 Desember.

Ibrahim menyampaikan, secara terpisah Bank Dunia telah menaikkan perkiraannya untuk pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada tahun 2024 dan 2025, meski demikian memperingatkan bahwa kepercayaan rumah tangga dan bisnis yang lesu, bersama dengan hambatan di sektor properti, akan tetap menjadi hambatan tahun depan.

Sementara dari dalam negeri, pasar merespon positif tentang pemberlakuan PPN 12 persen yang akan akan berlaku di Januari 2025 sebagai langkah strategis dari pemerintah namun penuh tantangan.

Ibrahim menyampaikan menaikan PPN ini bertujuan untuk memperkuat ruang fiskal guna mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan kebijakan ini bersifat selektif untuk rakyat dan perekonomian.

"Langkah ini juga diiringi asas keadilan, karena barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum tetap bebas PPN, sehingga beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat diminimalkan," jelasnya.

Data Kemenkeu mengungkapkan saat ini setengah dari insentif PPN dinikmati masyarakat mampu. Contoh kelompok barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN misalnya daging premium seperti wagyu dan daging kobe. Begitu pula dengan jasa premium seperti sekolah internasional dan layanan kesehatan VIP.

Ibrahim menyampaikan hal tersebut menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah untuk menaikkan PPN ketimbang pajak penghasilan (PPh) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara. Basis pajak PPh lebih kecil dibandingkan PPN, karena hanya dikenakan pada wajib pajak tertentu. Dengan demikian, potensi penerimaan negara dari PPh lebih terbatas dibandingkan PPN yang berlaku luas.

Kebijakan ini akan memperkuat penerimaan negara di APBN sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan nasional, termasuk membiayai program-program pendidikan, kesehatan dan kesejahteran masyarakat kurang mampu. Pemerintah memperkirakan potensi penerimaan pajak dari kenaikan tarif PPN sebesar Rp75,29 triliun.

Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif namun ditutup menguat pada perdagangan Selasa, 31 Desember 2024 dalam rentang harga Rp16.100 - Rp16.150 per dolar AS.