Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkap fraksinya menginginkan Heru Budi Hartono kembali menjabat Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024.

Periode kepemimpinan Heru berakhir setelah dua tahun menjabat. Sementara, Jakarta masih harus dipimpin Pj Gubernur hingga Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih dari hasil Pilkada 2024 dilantik.

"PKS sudah punya nama (yang diusulkan menjadi Pj Gubernur selanjutnya), yaitu Pak Heru Budi Hartono," kata Khoirudin dalam pesan singkat, Kamis, 12 September.

PKS masih mencari dua nama lainnya yang akan diusulkan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI ke depan. Terkait alasan usulan nama Heru, PKS menilai kondisi Jakarta damai selama Kepala Sekretariat Presiden (Kaseptres) itu memimpin.

"Kinerjanya bagus, membawa kedamaian," ujar Khoirudin.

Pada Rabu, 11 September, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk mengajukan usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Heru Budi Hartono berakhir pada 17 Oktober mendatang.

Sejatinya, dalam rapat tersebut, setiap perwakilan partai politik mengusulkan tiga nama PNS eselon I menjadi calon Pj Gubernur DKI.

Setelah itu, DPRD akan kembali memilih tiga nama dari yang paling banyak diusulkan masing-masing fraksi partai. Tiga nama itu kelak disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipilih salah satunya oleh Presiden Jokowi.

Ternyata, hampir semua fraksi partai di DPRD belum menetapkan tiga nama usulan mereka. Hanya Fraksi PDIP yang mengaku sudah siap mengusulkan. PDIP ingin mengusulkan nama Heru Budi dan Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono.

DPRD sebenarnya sudah menerima surat dari Kemendagri untuk mengusulkan calon Pj Gubernur DKI sejak 2 September lalu. Namun, mengingat para anggota dewan periode 2024-2029 baru menjabat, Yani menyebut pihaknya masih fokus melaksanakan masa orientasi Anggota DPRD.

"Kemarin dari DPRD DKI ada masa orientasi untuk pimpinan dan anggota DPRD. Karena ada kegiatan seperti itu, kita belum langsung melaksanakan rapat karena mereka harus konsentrasi, diberikan bekalan-bekalan tentang kedewanan," jelas Ketua DPRD DKI sementara, Achmad Yani.

Sehingga, DPRD DKI memutuskan untuk menunda penyampaian usulan dengan rapat lanjutan yang digelar pada Jumat, 13 September mendatang atau pada hari terakhir batas pengusulan nama ke Kemendagri.