Kemendagri Kasih 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Jokowi, Sama dengan Usulan DPRD
TransJ jadi salah satu andalan ibu kota untuk mengurangi pemakaian mobil pribadi (Photo by Rangga Cahya Nugraha on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengirimkan tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo.

Nama-nama usulan Kemendagri ternyata serupa dengan yang diusulkan DPRD DKI Jakarta sebelumnya. Nama yang jadi calon adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

"(Nama-nama calon Pj Gubernur Dki) sudah diserahkan Selasa. Nama sama (dengan usulan DPRD)," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan saat dihubungi, Jumat, 7 Oktober.

Benny menuturkan, usulan tiga nama calon Pj Gubernur DKI diputuskan melalui pembahasan internal Kemendagri bersama eselon-eselon terkait.

Nama-nama ini diserahkan ke Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet. Selanjutnya, tiga nama usulan Kemendagri dan DPRD DKI ini akan dibahas terlebih dulu di Tim Penilaian Akhir (TPA) yang akan dipimpin oleh Jokowi selaku Ketua TPA

"Nanti akan ada sidang TPA, tim penilai akhir yang dipimpin bapak presiden yanh dihadiri dan diikuti oleh beberapa menteri dan kepala beberapa lembaga terkait," ucap Benny.

Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta akan mulai menjabat pada 17 Oktober 2022 hingga Gubernur DKI yang terpilih dari Pilkada 2024 dilantik. Saat ini, pengajuan calon Pj Gubernur masih berproses.

Dalam proses penjaringan calon Pj Gubernur DKI, pada Selasa, 13 September, DPRD DKI sudah menentukan tiga nama. Hal ini didapatkan dari hasil rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi DPRD DKI.

Tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diputuskan DPRD yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.

Ketiga nama usulan DPRD ini telah diserahkan ke Kemendagri lalu disandingkan dengan tiga nama calon Pj Gubernur DKI usulan Kemendagri. Dalam sidang tim penilaian akhir (TPA), Presiden Joko Widodo akan memilih salah satu dari enam nama yang disodorkan untuk menjadi Pj Gubernur DKI.