Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan dari rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL belum seluruhnya teridentifikasi. Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) masih menelusuri legalitas senpi tersebut.

"Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas maka dari itu kita mau memastikan dan menunggu hasilnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 13 Oktober.

Namun, tak dirinci berapa jumlah senjata yang sudah dan belum teridentifikasi. Hanya disampaikan, Baintelkam Polri akan menelusuri legalitasnya berdasarkan database.

"(Identifikasi) Dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak," sebutnya.

Shandi mengatakan bila nantinya proses identifikasi telah rampung, maka, akan segera disampaikan hasilnya.

"Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap akan kami sampaikan," kata Shandi.

Adapun, belasan senpi itu merupakan temuan KPK yang merupakan hasil penggeledahan pada 28-29 September 2023.

Sedianya, belasan senpi itu sempat diserahkan ke Polda Metro Jaya. Tak lama kemudian, penangananya ditarik ke Bareskrim Polri.

Diketahui, beberapa senpi yang ditemukan dari rumah dinas SYL berjenis revolver S&W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain.