Daftar Pejabat DKI yang Mengundurkan Diri di Era Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Twitter @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata membawa satu kesepakatan untuk menjadi tradisi selama dirinya memimpin Ibu Kota selama lima tahun. Hal ini terungkap dalam rapat bersama DPRD DKI beberapa waktu lalu

Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Sigit Wijatmoko menyebut, setiap pejabat DKI harus menandatangani surat yang menyatakan dirinya siap mengundurkan diri jika tidak mampu menjalani beban kerja dan tak memenuhi target kerjanya.

"Kami menghadirkan sebuah tradisi baru bahwa setiap pejabat harus bisa memenuhi apa yang menjadi target kinerja. Karena itu, setelah kita mengucapkan sumpah dan janji dalam jabatan, ada surat pernyataan apabila tidak mencapai kinerja yang ditetapkan, maka siap mengundurkan diri," kata Sigit, beberapa waktu lalu.

Pernyataan Sigit memberi titik terang bahwa sejumlah pejabat DKI mengundurkan diri saat dirinya mengemban beban kerja yang berat. VOI merangkum sejumlah pejabat DKI yang mengundurkan diri di kepemimpinan Anies.

1. Pujiono sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta

Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 17 Mei 2021. Alasannya, Pujiono merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Fraksi Komisi A DPRD DKI Mujiyono.

"Pak Pujiono kan mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono.

2. Mohammad Tsani Annafari sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta 

Tsani mengundurkan diri pada Februari 2021. Padahal, Tsani belum genap setahun menjabat sebagai kepala badan yang mengurus pajak dan pendapatan daerah di Jakarta. Setelah sebelumnya menjadi Penasihat KPK dan mengikuti lelang jabatan Kepala Bapenda DKI.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI, Mujiyono. Mujiyono mendapat laporan bahwa Tsani mundur karena merasa tidak percaya diri mengelola target pendapatan daerah.

"Saat rapat Badan Anggaran yang kaitannya dengan pendapatan asli daerah, kita minta dia harus punya rasa optimis dan terukur. Tapi beberapa kali rapat, beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan," ujar Mujiyono.

3. Kelik Indriyanto sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta

Kelik mengundurkan diri pada Februari 2020. Kelik mundur saat salah satu program pada satuan kerja perangkat daerahnya, yakni Rumah DP Rp0 tak kunjung mencapai target.

Pengunduran diri Kelik dikonfirmasi oleh mantan Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir. Dia bilang, alasan pengunduran diri Kelik karena ingin bergabung ke dalam Tim Gubernur DKI untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Dia mau gabung TGUPP, bidang prasarana," ungkap Chaidir.

Namun, belakangan Kelik kembali menjadi sorotan setelah kembali mengikuti lelang jabatan eselon II Pemprov DKI untuk posisi Kepala Dinas Perumahan, jabatan yang ia pernah emban lalu mengundurkan diri.

Saat ditanya alasan kembali membidik jabatan yang sama, Kelik menjawab santai. "Ya, kan tidak ada yang melarang," ujarnya.

4. Subejo sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta

Subejo mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 24 Februari 2020. Subejo mundur bertepatan dengan bencana banjir yang sedanga melanda Ibu Kota. Bahkan, sedikitnya ada 12 korban tewas dalam bencana banjir tersebut.

Disebutkan, Subejo mengundurkan diri lantaran ingin alih fungsi menjadi Widyaiswara. Widyaiswara merupakan PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah.

5. Edy Junaedi sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta

Edy mundur dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta pada 31 Oktober 2019. Edy mengundurkan diri setelah Ibu Kota dihebohkan dengan adanya pengajuan rancangan anggaran Rp5 miliar untuk influencer dalam mempromosikan pariwisata DKI.

Sebelumnya, Edy diangkat menjadi pejabat eselon II saat zaman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur pada tahun 2015. Jabatan eselon II pertamanya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI.

6. Sri Mahendra Satria Wirawan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta 

Sri Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya pada bulan November 2019. "Bapak Ibu sekalian, seperti kita ketahui situasi dan kondisi saat ini, yang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik lagi. Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan agar akselerasi bappeda dapat lebih ditingkatkan," kata Mahendra saat menyatakan pengunduran dirinya.

Sri Mahendra, beserta Edy Junaedi mundur di tengah rancangan APBD DKI tahun anggaran 2020 masih dalam pembahasan bersama DPRD DKI. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 saat itu ramai dibicarakan karena ditemukan kejanggalan anggaran. 

Misalnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembelian lem aibon Rp126 miliar, pembelian bolpoin di seluruh dinas Rp579,9 miliar, hingga pembelian komputer Rp121 miliar.