Bagikan:

JAKARTA - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Alvin Wijaya mengundurkan diri dari jabatannya per 1 April lalu. Tidak bisa dipastikan alasan pengunduran diri dari Alvin Wijaya.

Lantas siapa Alvin Wijaya? Hal ini dipertanyakan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Faldo Maldini. Hal ini penting menurut Faldo. Mengingat,  TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan APBD DKI yang jumlahnya fantastis. 

Dari data yang diperoleh, pada 2019 misalnya, anggaran yang digelontorkan untuk TGUPP menyentuh Rp19,8 miliar. Dalam kondisi COVID-19 pun anggaran ini tetap bertambah hingga Rp27 miliar. Sementara potongan untuk jajaran birokrasi menyentuh 50 persen, TGUPP hanya menyentuh 27%.

"Aneh sekali orang sampai tidak tahu siapa saja anggota TGUPP. Ini bahkan terkesan dirahasiakan, sudah kayak film hollywood, mata-mata Rusia. Alasannya mengundurkan diri apa? Ini kan tidak transparan kepada publik, bahkan menjadi lembaga gaib di dalam birokrasi Jakarta," ucap Faldo lewat saluran Youtube Cokro TV, Rabu, 26 Mei.

Alih-alih mempercayakan TGUPP sebagai mata dan telinga, Anies Baswedan diminta mengoptimalkan peran birokrasi. Toh untuk urusan bidang perencanaan, Anies Baswedan bisa mempercayakan kepada Bappeda. Sedangkan untuk fungsi pengawasan dilakukan oleh inspekorat. 

"Sebenarnya sudah sangat banyak instrumennya di dalam birokrasi kita namun ada lembaga baru seperti ingin melangkahi dan mengesampingkan pembenahan birokrasi yang bersih dan profesional ini yang jadi masalah," 

"Banyak pekerjaan rumah untuk membenahi birokrasi agar profesional namun (Anies) lebih percaya pada lembaga detektif, partikelirnya. Kita tidak pernah tahu transaksi apa yang terjadi dalam TGUPP karena tidak terbuka, siapa yang akan evaluasi? Tapi ya namanya lembaga gaib," sindir Faldo. 

Faldo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan menelusuri penggunaan anggaran lembaga 'gaib' ini. Apakah benar menajwab kepentingan publik atau kepentingan lain yang disembunyikan. 

"Semacam jadi mesin politiknya Mas Anies. Saya lebih khawatir birokrat cerdas dan berprestasi malah tidak mendapatkan dukungan. Semuanya harus lewat persetujuan TGUPP," tegas Faldo.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Nasrudin Djoko Surjono sebelumnya membenarkan pengunduran diri Alvin. "Iya, (Alvin) mengundurkan diri. Periodenya 1 April sudah diberhentikan," kata Nasruddin saat dikonfirmasi, Senin, 24 Mei.

Secara terpisah, Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Tri Indrawan menyebut, pengunduran diri Alvin ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur 632 Tahun 2021.

Namun, Tri enggan menjelaskan penyebab Alvin mengundurkan diri. "Begitu dia mekanismenya mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya. Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu," kata Tri dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI.