Anggap Sudah Betul Pj Gubernur Heru Tak Butuh TGUPP DKI, PDIP: 5 Tahun Ini Ruang Gerak Pemprov Tidak Merdeka
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai sikap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah tepat dengan tidak merekrut Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) selama bekerja.

Sebab, menurut dia, selama 5 tahun Anies Baswedan mempekerjakan puluhan Anggota TGUPP saat menjabat Gubernur DKI, kinerja ASN Pemprov DKI justru menjadi terhambat. TGUPP era Anies, ucap Gembong, terlalu mencampuri urusan pegawai Pemprov DKI dalam menjalankan pembangunan.

"Kemarin kan selama 5 tahun ini ruang gerak Pemprov DKI tidak merdeka. Ruang geraknya terbatas dan tidak leluasa. Kenapa? mereka disetir oleh TGUPP," kata Gembong saat dihubungi, Rabu, 2 November.

Sementara, saat ini Heru yang juga merupakan ASN ini memberikan keleluasaan kepada para jajaran Pemprov DKI pada tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengeksekusi program yang telah disusun.

"Misalkan pengentasan banjir menjadi prioritas yang harus dikerjakan semua pemangku kepentingan DKI Jakarta, dibuat satu rampak barisan. Ini karena memang sudah tidak ada mengganggu untuk menuntaskan dan mencapai target yang dibebankan Pj," ujar Gembong.

Gembong menganggap, Heru juga telah mengerti cara memimpin para ASN DKI Jakarta karena pengalamannya di birokrasi pemerintahan Ibu Kota, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

"Beliau, seluk beluk Jakarta sudah tahu, Jadi, kebetulan pejabat di DKI Jakarta sekarang kan rata-rata sahabatnya. Dia yakin bahwa pekerjaan-pekerjaan dituntaskan oleh teman-teman yang sekarang menjabat sebagai pejabat di DKI Jakarta," ungkap Gembong.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono memastikan saat ini sudah tidak ada lagi TGUPP yang bekerja di Balai Kota DKI. "Saya sih enggak ada (mempekerjakan TGUPP)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 Oktober.

Heru mengatakan, perekrutan TGUPP sebagai pemberi saran memang merupakan hak setiap gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahannya. Namun, Heru tidak tertarik untuk kembali merekrut TGUPP. Sebab, tugas tersebut bisa langsung dikerjakan oleh jajaran Pemprov DKI.

"TGUPP itu kan tergantung selera Gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus, tapi saya belum terpikirkan," ujar Heru.

TGUPP sudah ada sejak era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selama kepemimpinan Jokowi, TGUPP diisi oleh ASN Pemprov DKI.

Kemudian, Ahok merekrut sebagian TGUPP dari pegawai non-ASN. Begitu juga dengan Anies. Namun bedanya, Ahok membayar gaji TGUPP dari tunjangan operasional Gubernur DKI. Sementara, gaji TGUPP yang jumlahnya juga melonjak saat era Anies diambil dari APBD DKI Jakarta.