6 Kesaksian Terbaru di Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Bantah Terlibat Konsorsium 303 dan Bukti Baru
Ferdy dan Putri di PN Jaksel (Foto: Jehan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah rampung menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Redaksi VOI telah merangkum sejumlah hal penting dalam persidangan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan 12 saksi. Mulai dari Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak selaku pacar Brigadir J, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Kamaruddin Simanjuntak.

1. Jeritan Orang Tua Brigadir J

Tangis dari Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak pecah saat diberikan kesempatan majelis hakim untuk menyampaikan kesaksian di PN Jakarta Selatan. 

Bertubi-tubi, Rosti menyampaikan kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana untuk berkata jujur soal insiden penembakan.

Kepada Putri Candrawathi, Rosti meminta agar mampu memberikan contoh yang baik karena status keduanya sama-sama perempuan dan sebagai seorang ibu.

"Ibu Putri saya sebagai ibu, juga sebagai ibu yang memiliki anak berikanlah contoh, berikanlah panutan kepada anak-anak. Berikanlah didikan yang baik kepada anak," ucap Rosti diikuti dengan tangisan di PN Jaksel, Selasa, 1 November.

Rosti bilang, terlalu kejam bagi seorang ibu seperti Putri yang melihat secara langsung, mendengar secara langsung dan mengetahui secara langsung kematian anaknya Brigadir J namun tidak memberikan keterangan secara jujur.

Padahal sebagai seorang ibu, berkata jujur bisa menjadi contoh bagi pendidikan anak sendiri.

“Hati nurani ibu sudah sia-sia. Sudah mati! Bertobatlah, berkata jujurlah, agar arwah anakku tenang. Ikhlas kah inu kalau anak ibu dianiaya?,” ucapnya.

Kejahatan apa yang bapa tutupi untuk kematian anak saya," cecar Rosti.

"Kami tak habis pikir," lanjut dia lagi.

Setelah selesai ditanya oleh jaksa, kuasa hukum, Rosti Simanjuntak diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk kembali berbicara. Di sinilah segala keluh kesah kepada Ferdy Sambo dan Putri dilampiaskan.

Rosti tak kuasa menahan emosinya. Dia mengaku hancur berantakan sebagai seorang ibu mengetahui putranya itu tewas dengan cara tak manusiawi di rumah Ferdy Sambo yang menjadi atasan untuk bisa dilindungi.

"Dengan keadaan mata terbuka, anak saya bapa habisi. Nyawanya bapa rampas, itu (nyawa) adalah hak Tuhan, bapak adalah ciptaan Tuhan," cecar Rosti.

"Bapak lahir dari seorang ibu. Bapa ciptaan Tuhan, mohon segera sadar, bertobatlah pak," kata Rosti.

2. Ferdy Sambo Meminta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan hari ini mendengarkan kesaksian orang tua Brigadir J. Dalam kesempatannya, Mantan Kadiv Propam Polri mengaku menyesali perbuatannya dan memonta maaf kepada orang tua Brigadir  J.

“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu. Saya mohon maaf,” kata Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 1 November.

“Saya yakini bahwa saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab,” sambungnya.

3. Ferdy Sambo Akui Tak Bisa Kontrol Emosi Karena Brigadir J Lakukan Pelecehan

Ferdy Sambo mengakui melakukan perbuatan keji itu, karena tidak mampu  mengontrol emosinya soal informasi yang diterimanya tentang perbuatan Brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Diketahui, Ferdy Sambo memang selalu memakai alasan kalau sudah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya. Awalnya pelecehan itu --kata Ferdy Sambo-- terjadi di Duren Tiga. Lalu belakangan dia mengubahnya menjadi di Magelang.

“Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.

4. Ferdy Sambo Bantah Terlibat Konsorsium 303

Terdakwa Ferdy Sambo menampik soal keterlibatannya dalam peredaran narkoba dan jaringan judi online atau yang dikenal dengan sebutan konsorsium 303. Ferdy Sambo mengklaim justru memberantasnya ketika menjabat sebagai Ketua Satgas Merah-Putih.

Pernyataan itu disampaikan untuk membantah keterangan Kamaruddin Simanjutak serta diagram Konsorsium judi online 303 yang beredar.

"Saya selaku Satgas ini terlibat narkoba judi online gak ada, justru saya memberantas," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November.

Ferdy Sambo juga membantah keberpihakan beberapa anggota Polri terhadapnya. Hal itupun disebut telah terbukti dengan kondisi saat ini yang menjadikannya sebagai terdakwa.

"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," kata Ferdy Sambo.

5. Kamaruddin Ungkap Bukti-bukti Baru ke Majelis Hakim

Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin membawa bukti-bukti baru saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambi dan Putri Chandrawathi.

“Baju ini dipotret yang waktu itu Putri memuja almarhum yang saat itu disebut pria multitalenta (pas foto lagi setrika) Pas lebaran 2022 PC belikan alamarhum baju seharga Rp1 juta," sambungnya.

Kamaruddin juga membawa barang bukti berupa sandal yang digunakan Brigadir J saat dilakukan pembunuhan oleh Ferdy Sambo Cs.

Dirinya menambahkan, bila sandal yang di bawanya masih ada bercak darah yang menempel.

“Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembataian. Jdi ini darahnya masih ada dini sini,” kata Kamaruddin.

Untuk memperkuat bukti-bukti itu, bahkan Kamaruddin juga memperlihatkan tangkapan layar yang berisi bukti percakapan Brigadir J dengan pacarnya, Vera Simanjuntak.

“Ini juga dipercakapan Whatsapp ini ada barang-barang bukti ini. Ada juga ancaman-ancaman yang dialami oleh almarhum tanggal 19 Juni, 21 Juni, maupun 7 Juli. Jadi kurang lebih sebulan dia diancam mau dihabisi dari squad-squad lama,” tutupnya

6. Putri Chandrawathi Bantah Minta Carikan Anak Adopsi ke Kakak Brigadir J

Terdakwa Putri Candrawathi membantah soal adanya permintaan kepada Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk mencarikan anak adopsi.

Bantahan itu disampaikan saat menanggapi kesaksian Yuni Artika Hutabarat dalam persidangan.

"Sedikit menegaskan untuk ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua," kata Putri, Selasa, 1 November.

Sebelumnya, kakak Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat mengaku sempat diminta adiknya itu mencarikan anak untuk diadopsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Permintaan itu disebut saat Brigadir J mengirimkan pesan singat kepadanya pada Maret 2020. Isinya mengenai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadopsi seorang bayi.

"Bapak dan Ibu menginginkan mengadopsi anak laki-laki, tolong, Kak, carikan, ada nggak keluarga kita yang memiliki anak laki-laki masih bayi'," ujar Yuni dalam persidangan, Selasa, 1 November.