Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak merekrut anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI untuk membantu pekerjaannya.

Selama memimpin Jakarta, tugas-tugas TGUPP yang pada pada era gubernur sebelumnya, menurut Heru, bisa dikerjakan oleh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Hal ini diungkapkan Heru saat tiba di Balai Kota DKI Jakarta usai dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tadi pagi.

"TGUPP, semua bagus, tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada. Mungkin diperkuat asisten, ada tenaga ahli, asisten ahli," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober.

TGUPP adalah tim yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta untuk membantu program pembangunan di Ibu Kota. TGUPP juga dikenal sebagai pembisik Gubernur dalam memutuskan suatu kebijakan pemerintah daerah.

TGUPP sudah ada sejak era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selama kepemimpinan Jokowi, TGUPP diisi oleh ASN Pemprov DKI.

Kemudian, Ahok merekrut sebagian TGUPP dari pegawai non-ASN. Begitu juga dengan Anies. Namun bedanya, Ahok membayar gaji TGUPP dari tunjangan operasional Gubernur DKI. Sementara, gaji TGUPP yang jumlahnya juga melonjak saat era Anies diambil dari APBD DKI Jakarta.

Jelang masa jabatan Anies lengser beberapa waktu lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan semua anggota TGUPP DKI tidak boleh bekerja lagi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Prasetyo, keberadaan TGUPP di zaman Anies selama lima tahun memimpin Jakarta justru malah mengacaukan kerja jajaran Pemprov DKI.

"TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. TGUPP harus selesai tanggal 16 Okober nanti. Selesai semua," kata Prasetyo saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September.

Prasetyo mengatakan, banyak gagasan TGUPP Anies yang justru malah merugikan warga Jakarta. Salah satunya, pembangunan serta revitalisasi trotoar yang ternyata memutus tali air. Akibatnya, saluran pada tali air terputus dan jalanan menjadi tergenang.

"Ide-idenya banyak yang merugikan. Salah satu contoh saya temukan di Kemang. Ada tali air ditambahin trotoar yang dilebarkan. Ternyata, tali air itu tidak nyambung dengan trotoarnya. Jadi buntu di tengah-tengah. Akhirnya apa yang terjadi? Dampaknya banjir," ucap Prasetyo.

Politikus PDIP ini menilai, pengangkatan TGUPP di zaman Anies dan Joko Widodo sebelumnya berbeda. Anies mengangkat TGUPP disertai dengan kepentingan. Sementara, Jokowi menunjuk orang menjadi anggota TGUPP dari ASN-ASN yang akan pensiun.