JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan saat ini sudah tidak ada lagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang bekerja di Balai Kota DKI.
"Saya sih enggak ada (mempekerjakan TGUPP)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 Oktober.
Heru mengatakan, perekrutan TGUPP sebagai pemberi saran memang merupakan hak setiap gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahannya. Namun, Heru tidak tertarik untuk kembali merekrut TGUPP.
"TGUPP itu kan tergantung selera Gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus, tapi saya belum terpikirkan," ujar Heru.
Sebelumnya, Heru sempat menyatakan tugas-tugas TGUPP yang telah ada sejak gubernur sebelumnya bisa dikerjakan oleh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hal ini diungkapkan Heru saat tiba di Balai Kota DKI Jakarta usai dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"TGUPP, semua bagus, tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada. Mungkin diperkuat asisten, ada tenaga ahli, asisten ahli," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober.
BACA JUGA:
TGUPP adalah tim yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta untuk membantu program pembangunan di Ibu Kota. TGUPP juga dikenal sebagai pembisik Gubernur dalam memutuskan suatu kebijakan pemerintah daerah.
TGUPP sudah ada sejak era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selama kepemimpinan Jokowi, TGUPP diisi oleh ASN Pemprov DKI.
Kemudian, Ahok merekrut sebagian TGUPP dari pegawai non-ASN. Begitu juga dengan Anies. Namun bedanya, Ahok membayar gaji TGUPP dari tunjangan operasional Gubernur DKI. Sementara, gaji TGUPP yang jumlahnya juga melonjak saat era Anies diambil dari APBD DKI Jakarta.