Pj Heru Budi Rekrut Tenaga Analisis Kebijakan Gubernur DKI Bergaji Rp19 juta, PKS: Sama Saja Punya TGUPP
Heru Budi Hartono (kanan) menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. (Diah Ayu-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merekrut tenaga analisis kebijakan gubernur yang diambil dari non-PNS dengan gaji Rp19,65 juta per bulan.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli memandang tindakan Heru sama saja seperti Anies Baswedan yang merekrut Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat menjabat Gubernur DKI.

Padahal, di awal menjabat, Heru menegaskan dirinya tidak akan merekrut TGUPP untuk membantunya bekerja memimpin Jakarta dan akan menggunakan tenaga dari PNS Pemprov DKI.

"Ini sama saja dengan Pj Gubernur punya tim ahli semacam TGUPP di zaman gubernur sebelumnya (Anies), hanya beda nama. Untuk mempercepat pembangunan di Jakarta, memang mesti ada analisis kebijakan yang bagus dulu," kata Taufik dalam pesan singkat, Selasa, 13 Desember.

Menurut Taufik, dengan perekrutan ini, Heru tak mau mengangkat pegawai non-PNS dengan nama TGUPP. Itu sebabnya, Heru lebih memilih untuk menggunakan nama tenaga analisis kebijakan gubernur.

"Ketika TGUPP dihilangkan maka penjabat yang baru akan kesulitan bekerja, Akhirnya bikin-bikin aturan baru yang fungsinya mirip TGUPP," ungkap Taufik.

Sebagai informasi, Heru menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur.

Dalam kepgub ini, Heru menambah posisi tenaga non-ASN yakni tenaga analisis kebijakan dengan satuan biaya sebesar Rp19,65 juta untuk membantu melakukan analisis kebijakan strategis.

Selain itu, Heru juga menaikkan gaji tenaga tenaga ahli penunjang kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur non-PNS dari sebelumnya ditetapkan oleh Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI sebesar Rp8,2 juta per bulan menjadi Rp9,4 juta. Tenaga penunjang kegiatan gubernur dipekerjakan untuk membantu hal yang lebih teknis seperti penyusunan naskah sambutan atau pidato, kegiatan keprotokolan, atau yang lainnya.