JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menunjuk Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta berdasarkan rekam jejak.
Jokowi mengatakan telah memahami kinerja Heru mulai dari mengemban jabatan di Pemprov DKI hingga masuk ke lingkungan Istana bersamanya.
"Saya kan sudah kenal Pak Heru lama sekali, sejak jadi Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang badan keuangan. Saya tahu betul rekam jejak secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Oktober.
Jokowi juga menilai Heru cakap dalam berkomunikasi. Maka, kepala negara percaya hubungan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI, pemerintah pusat, lembaga dan unsur masyarakat lainnya bisa terjalin dengan baik.
Berdasarkan tolok ukur itu, Jokowi menilai pelaksanaan pembangunan dan percepatan penanganan permasalahan di DKI selama dipimpin Heru mulai 17 Oktober 2022 hingga selesai Pemilu 2024 bisa cepat dikerjakan.
"Komunikasinya sangat baik dengan siapapun sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan," ungkap Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengaku telah menyampaikan tugas utama yang harus dikerjakan Heru usai menjabat sebagai Pj Gubernur DKI.
Jokowi menyebut tugas utama Heru menanggulangi masalah kemacetan dan banjir di DKI. Jokowi menginginkan penanganan dua masalah klasik ini berkembang dengan signifikan.
"Kemarin saya udah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta. Macet, banjir, harus ada progres perkembangan yang signifikan," ujarnya.
BACA JUGA:
Instruksi lain Jokowi kepada Heru terkait permasalahan tata ruang di DKI. "Yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang," sambung Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Jokowi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI berdasarkan keputusan rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh kepala negara di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.
Sebelum dipilih, terdapat tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Selain Heru, nama calon Pj Gubernur yang sebelumnya diusulkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.