Kasetpres Heru Jadi Pj Gubernur DKI, Jokowi: Saya Tahu Betul Rekam Jejaknya
Foto: BPMI Setpres/Kris

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan dirinya memilih Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Jokowi mengungkapkan, dirinya menunjuk Heru karena telah sangat memahami kinerja Heru mulai dari mengemban jabatan di Pemprov DKI hingga masuk ke lingkungan Istana bersamanya.

"Saya kan sudah kenal Pak Heru lama sekali, sejak jadi Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang badan keuangan. Saya tahu betul rekam jejak secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin, 10 Oktober.

Selain itu, Jokowi menilai Heru juga cakap dalam berkomunikasi dengan pihak lain. Maka, ia percaya hubungan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI, pemerintah pusat, maupun lembaga dan masyarakat lainnya bisa terjalin dengan baik.

Kemudian, Jokowi menilai pelaksanaan pembangunan selama kepemimpinan Heru mulai pada 17 Oktober 2022 hingga selesai Pemilu 2024 ini bisa dikerjakan dengan cepat.

"Komunikasinya sangat baik dengan siapapun sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan," ungkap Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal ini diputuskan Jokowi dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Jokowi di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.

Sebelum dipilih, terdapat tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Selain Heru, nama calon Pj Gubernur yang sebelumnya diusulkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.

Heru bukan orang baru dalam lingkup pemerintahan di Jakarta. Ia mengawali karirnya sejak 1993 dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan posisi staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara.

Sejumlah jabatan penting juga pernah diduduki oleh Heru Budi. Misalnya pada tahun 2014, Jokowi yang kala itu menjadi Gubernur DKI Jakarta menunjuknya menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Setelah itu ia diangkat menjadi Kepala BPKAD DKI pada 2015.