Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono untuk menjaga integritasnya saat resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Integritas Heru tetap terjaga tanpa ada tarik-menarik kepentingan saat memimpin Jakarta, lanjut Gembong, bisa terjadi jika Heru bekerja sesuai koridor yang telah ditetapkan.

"Kalau tidak keluar koridor saya yakin integritasnya terjaga. Sepanjang kita semua menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan, pasti integritas itu akan terjaga," ujar Gembong kepada wartawan, Minggu, 9 Oktober.

Koridor yang dimaksud Gembong adalah pelaksanaan kerja Pj Gubernur DKI sesuai dengan isi Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) Jakarta tahun 2023-2026 yang telah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran Pemprov DKI.

"Panduan kerjanya kan ada RPD. Itu sudah disuguhkan. Aparaturnya juga sudah disuguhkan," tutur Gembong.

"Pak Heru menggerakan aparaturnya agar satu rambak barisan. Yang kedua, melakukan prioritas dalam pengelolaan APBD. Yang ketiga membangun koordinasi dengan semua pemangku kepentingan Jakarta," lanjut dia.

Lebih lanjut, saat resmi menjadi Pj Gubernur DKI nanti, Gembong menyebut Heru harus melakukan pemetaan persoalan Jakarta dengan panduan dari RPD 2023-2026. Setelah mapping dilakukan, Heru perlu menyusun skala prioritas, seperti dua masalah yang disebutkan Gembong itu.

"Jadi yang pertama harus dilakukan oleh pj saat ini adalah mapping persoalan Jakarta, inventarisasi, dan membuat skala prioritas. Kan program sudah ada di RPD, tinggal pak heru menjalankan yang sudah ditetapkan," ucap Gembong.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal ini diputuskan Jokowi dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Jokowi di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.

Sebelum dipilih, terdapat tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Selain Heru, nama calon Pj Gubernur yang sebelumnya diusulkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.