Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut pihaknya tidak lagi menjadi partai oposisi di parlemen DKI setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir dan digantikan dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Posisi Fraksi PDIP enggak oposisi lagi, tetapi tetap kritis. Kemarin kita menempatkan diri sebagai fraksi oposisi karena kan Anies bukan dukungan dari PDIP," kata Gembong saat dihubungi, Senin, 10 Oktober.

Mulai 17 Oktober 2022, Jakarta akan dipimpin oleh Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo. Heru saat ini masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

Mengingat pemimpin Jakarta dua tahun ke depan bukan diangkat dari proses kontestasi politik, PDIP akan berada pada posisi netral.

"Kalau sekarang kan bukan soal dukung tidak mendukung, tapi ini adalah ASN yang diberikan mandat oleh Presiden sebagai Pj Gubernur. Maka, fraksi PDIP posisinya sekarang berubah, berubahnya adalah kritis konstruktif," ungkap Gembong.

Lagipula, Gembong memandang Heru akan bekerja secara profesional. Mengingat, Heru merupakan pejabat aparatur sipil negara (ASN).

"Saya yakin beliau akan paham menempatkan diri sebagai Pj dengan latar belakang sebagai ASN. Kenapa bisa jadi Pj Gubernur, karena beliau sebagai ASN. Jadi, latar belakang itu yang membuat saya yakin beliau akan menjalankan tupoksi sebagai Pj secara profesional," urainya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal ini diputuskan Jokowi dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Jokowi di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.

Sebelum dipilih, terdapat tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Selain Heru, nama calon Pj Gubernur yang sebelumnya diusulkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.

Heru bukan orang baru dalam lingkup pemerintahan di Jakarta. Ia mengawali karirnya sejak 1993 dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan posisi staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara.

Sejumlah jabatan penting juga pernah diduduki oleh Heru Budi. Misalnya pada tahun 2014, Jokowi yang kala itu menjadi Gubernur DKI Jakarta menunjuknya menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Setelah itu ia diangkat menjadi Kepala BPKAD DKI pada 2015.