JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta yang meminta pembubaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) setelah masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober.
Menurut Riza, ada atau tidaknya TGUPP DKI setelah Anies lengser merupakan kewenangan Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies untuk memimpin Jakarta dua tahun mendatang.
"Apakah merasa perlu adanya TGUPP atau tidak, atau melalui cara lain, itu kewenangan Pj gubernur," kata Riza kepada wartawan, Kamis, 15 September.
Riza menilai selama ini TGUPP cukup berperan dalam mempercepat program-program pembangunan Pemprov DKI Jakarta.
"Sesuai dengan ketentuan, aturan, kan namanya TGUPP adalah tim untuk melakukan percepatan pembangunan. Kalau memang (jabatan Anies) habis, dia juga akan habis masanya. Kecuali, nanti diserahkan kepada Pj gubernur selanjutnya," ucap Riza.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa semua anggota TGUPP DKI tidak boleh bekerja lagi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta setelah masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober.
Menurut Prasetyo, keberadaan TGUPP di zaman Anies selama lima tahun memimpin Jakarta justru malah mengacaukan kerja jajaran Pemprov DKI.
"TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. TGUPP harus selesai tanggal 16 Okober nanti. Selesai semua," kata Prasetyo saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September.
Prasetyo mengatakan, banyak gagasan TGUPP Anies yang justru malah merugikan warga Jakarta. Salah satunya, pembangunan serta revitalisasi trotoar yang ternyata memutus tali air. Akibatnya, saluran pada tali air terputus dan jalanan menjadi tergenang.
"Ide-idenya banyak yang merugikan. Salah satu contoh saya temukan di Kemang. Ada tali air ditambahin trotoar yang dilebarkan. Ternyata, tali air itu tidak nyambung dengan trotoarnya. Jadi buntu di tengah-tengah. Akhirnya apa yang terjadi? Dampaknya banjir," ucap Prasetyo.