Setelah Debat Panjang, Akhirnya DPRD Putuskan Anggaran Gaji TGUPP Anies Baswedan Dikurangi Jadi Rp12,5 Miliar
DPRD DKI (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI dikurangi dari Rp19,8 miliar yang diusulkan menjadi Rp12,5 miliar dalam Rancangan APBD tahun 2022.

Nominal ini diputuskan setelah melalui perdebatan panjang di rapat Banggar yang digelar di Gedung DPRD DKI kemarin.

Pembahasan mengenai anggaran gaji TGUPP dimulai pada sore hari. Mayoritas Anggota DPRD memandang peran TGUPP terlalu sentral dan menghambat kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono sempat meminta pimpinan DPRD menghapus anggaran TGUPP sebesar Rp19,8 miliar pada APBD tahun depan.

"Kami rekomendasikan, sebagaimana kami bahas di Komisi A, alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya 19,8 sekian miliar rupiah untuk didrop, dinolkan," kata Gembong, Rabu, 24 November.

Sebagai gantinya, Gembong menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membayar gaji TGUPP dari sisihan dana tunjangan operasional Gubernur DKI. Gembong menilai, APBD lebih baik dipakai untuk program yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua mengaku tak apa mengabulkan anggaran TGUPP asal tim Anies tersebut memperbaiki kinerjanya yang selama ini menjadi keluhan DPRD.

"Sepanjang TGUPP bisa membantu kepentingan masyarakat jakarta di belakang layar, tidak cawe-cawe kepada SKPD, maka kami rela. Tapi kalau terjadi lagi memengaruhi kinerja SKPD, maka kami terus terang tidak terima," tutur Inggard.

Perdebatan sengit terus berlangsung hingga malam hari. Menimbang pernyataan para anggota dewan, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengusulkan agar anggaran TGUPP dikurangi menjadi Rp15,2 miliar.

"Dari saya, anggaran TGUPP dihitung dari 10 bulan gaji selama 2022, berkurang Rp4,5 miliar menjadi Rp15,2 miliar," ujar Mujiyono.

Anggaran ini dihitung dari hasil penyesuaian terhadap masa jabatan Anies yang hanya bekerja 10 bulan sebelum lengser pada 2022 dan menghitung jumlah 68 orang TGUPP.

Nominal yang diusulkan Mujiyono kembali diperdebatkan. Sementara, waktu sudah menunjukkan pukul 20.30 WIB dan masih ada anggaran lain yang perlu dibahas. Sampai akhirnya, Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar memutuskan mengambil angka tengah menjadi Rp12,5 miliar.

"Cukup ya. Jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp15,2 miliar, saya putuskan Rp12,5 miliar," tutup Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.