JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik meminta Pemprov DKI, lewat Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI mem-blacklist kontraktor rehab SMAN 96 Jakarta yang gedungnya roboh beberapa waktu lalu.
Diketahui, pemenang lelang konstruksi gedung SMAN 96 diraih oleh PT Adhi Karya (Persero) dan di sub-kan ke PT Penta Rekayasa. Nilai konstruksi sebesar Rp33 miliar.
"Saya akan minta Pemprov untuk blacklist. Ini sudah mengancam keselamatan jiwa siswa. Makanya, saya minta dievaluasi dan BPPBJ harus berani berikan hukuman. Blacklist, lah," kata Taufik kepada wartawan, Rabu, 24 November.
Taufik memandang, sanksi harus diterapkan kepada kontraktor yang lalai menjaga keamanan dan keselamatan proses konstruksi. Karenanya, Ia mendesak Pemprov DKI melakukan audit kepada Adhi Karya yang merupakan perusahaan BUMN ini.
"Audit perencanaan dan pelaksanaan konstruksi harus dilakukan. Saya juga minta BPPBJ DKI dan dinas-dinas agar mengevaluasi kerjaan Adhi Karya. Kalau perlu batalkan," ucap Taufik.
BACA JUGA:
Taufik menjelaskan, audit akan membuka tabir bahan bangunan yang dipakai untuk renovasi sekolan SMAN 96 itu. "Kami ingin tahu kualitas bangunan bangunan," lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah pun mengaku curiga, ada kemungkinan robohnya gedung sekolah diakibatkan oleh pengurangan spesifikasi bahan bangunan. Mengingat, pengerjaan ini diambil alih oleh perusahaan konstruksi selain pemenang lelang.
"Kalau di-sub-kan itu kan makin mengurangi nilai. Mereka pasti mengurangi bahan, mengurangi spesifikasi. Jadi, yang nanti kita mau dorong audit di sini apakah pembangunannya sesuai kajian, sesuai analisa struktur bangunan yang memang sudah jadi standar bangun sekolah," ucap Ima.
Sebagai informasi, insiden robohnya sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta terjadi pada Rabu, 17 November pukul 13.30 WIB. Kejadian tersebut menimbulkan korban luka sebanyak 4 orang, yaitu para pekerja bangunan.