JAKARTA - Selama empat tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, program normalisasi sungai belum juga digarap oleh Anies Baswedan. Hal ini berbeda dengan masa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat Gubernur DKI.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif menjelaskan cara yang dipakai Anies untuk mengurus pembebasan lahan normalisasi sungai dengan metode humanis.
"Pendekatannya sekarang humanis. Humanis ya enggak pakai pemaksaan," kata Syarif kepada wartawan, Rabu, 24 November.
Sementara, saat Ahok melakukan pembebasan lahan normalisasi di kawasan Bukit Duri, Syarif menyebut hal itu dilakukan dengan pemaksaan penggusuran.
"Ahok kan cuma bisa gusur doang. Dulu kan pakai kekerasan. Saya menolak waktu itu," ungkap Syarif.
BACA JUGA:
Lagipula, kata Syarif, sebenarnya Anies melalui Dinas Sumber Daya Air sudah menyiapkan anggaran untuk membayar lahan permukiman warga yang akan dibebaskan.
Hanya saja, hal yang menjadi kendala dalam menjalankan program ini adalah masih ada warga yang belum menyelesaikan urusan administrasi pembebasan lahan.
"Masalahnya ada problem tanah di warga yang sulit urus administrasi. Ada uangnya, tapi rupanya yang kita bayangkan enggak semudah itu urusan tanah," ujar Syarif.
Syarif mencontohkan, ada warga tak bisa membebaskan lahannya lantaran masih menunggak pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) selama bertahun-tahun.
Sementara, Pemprov DKI tak bisa menalangi uang pembayaran pajak warga untuk mempercepat proses pembebasan lahan. "Warga enggak bisa bayar PBB. Kalau mau dibayar (pembebasan lahan), PBB harus lunas dulu. Kita kan enggak bisa nombokin, sama BPK dilarang," ungkap Syarif.