Tolak Pengajuan Utang Rp4 Triliun ITF Sunter, Ketua DPRD DKI: Nanti Pengganti Gubernur Bingung Bayarnya
ITF Sunter/DOK Jakpri

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI menolak pengajuan anggaran pinjaman utang untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang diusulkan BUMD PT Jakpro.

Rencananya, utang sebesar Rp4 triliun ini akan diajukan Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastrukti. Setiap pengajuan utang kepada PT SMI mesti melalui persetujuan DPRD.

Prasetyo menyebut dirinya mencoret usulan pengajuan utang ini karena dirinya tak mendapat penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran sebesar Rp4 triliun tersebut.

"Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun lebih. Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 24 November.

Yang membuat Prasetyo heran, awalnya Pemprov DKI mengajukan anggaran utang sebesar Rp2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.

Namun, setelah itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp4 triliun. Dalam surat tersebut, Anies menjelaskan pelunasan utang direncanakan akan dibayar pada tahun anggaran 2022 hingga 2024 secara bertahap.

Sampai saat ini, Prasetio pun mengaku belum mendapatkan gambaran jelas dari para pimpinan di parlemen mengenai pinjaman ini.

Ketika tak ada penjelasan, Prasetyo khawatir pejabat pengganti Gubernur DKI setelah Anies lengser sebelum Pilgub 2024 akan kebingungan dalam melakukan pembayaran.

"Kenapa harus dibahas? Supaya rasionalisasinya jelas, karena nanti pejabat gubernur pengganti Pak Anies 2022, bingung pembayarannya nih. Karena di sini saya melihat sampai 2024 jadi tanggung jawab ke pejabat gubernur," jelas Prasetyo.