Meski Pengajuan Utang ke SMI Buat Bangun ITF Sunter Ditolak, Pemprov DKI Cari Cara Lain
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengungkapkan Pemprov DKI akan mencari cara lain untuk bisa membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

Pemprov DKI sebelumnya sempat meminta izin DPRD DKI untuk mengajukan utang untuk membangun ITF Sunter kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sayangnya, DPRD tak mengizinkan.

"ITF Sunter tetap lanjut karena itu penting. Mekanisme (pembiayaannya) lagi dikaji dulu," kata Riyadi kepada wartawan, Jumat, 3 Desember.

Riyadi menuturkan salah satu opsi pemenuhan pembiayaan pembangunan ITF Sunter adalah menggandeng pihak swasta. Namun, saat ini belum diputuskan.

Yang jelas, DKI tetap mempertahankan pembangunan ITF Sunter karena mampu mengurangi produksi sampah Jakarta yang akan dikirim ke TPST Bantargebang.

"ITF yang besar kan rata-rata mampu mengolah sampah 2 ribu ton sehari. Sementara itu penting karena sampah kita meluber," ungkap dia.

Ketua DPRD DKI menolak pengajuan anggaran pinjaman utang untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang diusulkan BUMD PT Jakpro.

Rencananya, utang sebesar Rp4 triliun ini akan diajukan Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastrukti. Setiap pengajuan utang kepada PT SMI mesti melalui persetujuan DPRD.

Prasetyo menyebut dirinya mencoret usulan pengajuan utang ini karena dirinya tak mendapat penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran sebesar Rp4 triliun tersebut.

"Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun lebih. Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 24 November.

Yang membuat Prasetyo heran, awalnya Pemprov DKI mengajukan anggaran utang sebesar Rp2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.

Namun, setelah itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp4 triliun. Dalam surat tersebut, Anies menjelaskan pelunasan utang direncanakan akan dibayar pada tahun anggaran 2022 hingga 2024 secara bertahap.

Sampai saat ini, Prasetyo pun mengaku belum mendapatkan gambaran jelas dari para pimpinan di parlemen mengenai pinjaman ini.