Catatan Jokowi untuk Polri, Penanganan COVID-19, Penegakan Hukum, Hingga Mengawal Investasi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/ Dok Polri

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi catatan penting bagi Korps Bhayangkara. Beberapa di antaranya, penanganan COVID-19 hingga penegakan hukum yang tak pandang bulu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut catatan pertama yang disampaikan Jokowi yakni penanganan COVID-19 dan percepatan vaksinasi. Polri yang menjadi salah satu garda terdepan mesti meningkatkan pengawasan agar penyebaran bisa terus ditekan.

"Presiden mengingatkan yang pertama tentang penanganan COVID-19. Apalagi kita harus berhati-hati menghadapi varian terbaru untuk COVID-19 yaitu omicron," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat, 3 Desember.

Karena itu, Presiden pun memita penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap maksimal. Meski, beberapa daerah di Indonesia telah memasuki PPKM level 1.

"Untuk menghadapi ini bapak Presiden selalu mengingatkan yang pertama protokol kesehatan tidak boleh abai karena varian baru ini memiliki kekuatan 5 kali lebih cepat penularannya dibanding varian delta," katanya.

Kemudian, catatan lainnya yang diberikan Jokowi mengenai investasi. Polri diminta untuk mengawal proses investasi lantaran hal itu merupakan salah satu cara agar Indonesia bangkit dari krisis ekonomi.

"Kemudian bapak presiden juga menegaskan penguatan untuk pertumbuhan ekonomi di indonesia adalah investasi. Oleh karena itu Polri diminta untuk menjaga dan mengawal investasi yang ada di Indonesia, ungkap Dedi.

Tak lupa, Korps Bhayangkara diminta untuk benar-benar serius menyikapi perkembangan mengenai masalah keamanan. Sebab, dalam waktu dekat Indonesia bakal menjadi tuan rumah acara internasional yakni G20 pada 2022.

"G20 ini merupakan investasi (cek) dari kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia. Dan Indonesia satu-satunya negara berkembang yang pertama kali diberikan kepercayaan menyelenggarakan G20," kata Dedi.

"Polri berkolaborasi dan bergandengan dengan stake holder lainnya untuk mampu mengawal G20 tahun 2022 dengan sangat baik," sambungnya.

Catatan lainnya kepada Polri mengenai penegakan hukum dan kegiatan penyampaian pendapat. Jokowi meminta agar Korps Bhayangkara tegas dan tak pandang bulu.

"Polri harus betul-betul menyikapi juga perkembangan di lingkungan masyarakat terkait masalah penegakan hukum dan berkaitan dengan penyampaian pendapat," kata Dedi.

Dengan adanya catatan itu, Polri berkomitmen akan memproses hukum sesuai dengan aturan. Termasuk penegakan hukum terhadap rakyat kecil yang kerap terjadi permasalahan.

"Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus ditindak dengan tegas. Masyarakat kecil ini juga harus diperhatikan jangan juga terlalu menekan khusus masyarakat-masyarakat yang kecil yang bisa menghancurkan keadilan," kata Dedi.