Bagikan:

JAKARTA - Mengantisipasi kerumunan massa pada malam pergantian tahun baru 2022 mendatang, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mengurangi aktivitas sosial.

Wagub Riza menilai, tiap malam pergantian tahun angka COVID-19 selalu ada peningkatan. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Terlebih, saat ini ada varian baru Omicron.

"Selama dua tahun ini setiap ada libur selalu diikuti peningkatan-peningkatan kasus COVID-19. Kita berharap libur Natal dan tahun baru tidak ada peningkatan COVID-19," ujarnya kepada wartawan, Rabu 1 Desember.

Meskipun secara vaksinasi sudah dilakukan, bahkan di Jakarta sudah cukup terpenuhi vaksinasi masyarakat.

"Di Jakarta termasuk yang terbaik, sudah 11,1 juta jiwa yang sudah dapat vaksin. Namun ini kan tetap kita harus hati-hati. Terlebih sekarang ada varian baru, sekalipun secara vaksinnya sudah luar biasa," kata Wagub DKI.

Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengamanan malam tahun baru tidak hanya dilaksanakan di titik keramaian umum saja.

"Kita tidak laksanakan di Jalan Sudirman - Thamrin dan Bundaran HI yang selama ini menjadi titik keramaian pergantian malam tahun baru saja. Tapi kita akan melaksanakan semua titik di Jakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun," katanya.

Kombes Sambodo merinci, sejumlah wilayah di Jakarta disinyalir akan menjadi pusat keramaian pada malam pergantian tahun baru. Misalnya di Kemayoran, Kota Tua, Kemang, Banjir Kanal Timur, Mulawarman, Senopati dan lainnya yang ditenggarai akan menjadi titik - titik keramaian untuk malam pergantian tahun baru.

"Kami dibantu dengan jajaran TNI. Penindakan tidak ada, seperti yang selama ini berjalan di Car Free Night (CFN). Kita hanya putar balik aja," ujarnya.

Pengalihan arus akan dilakukan mulai pukul 19.00 WIB pada Jumat 31 Desember 2021 mendatang, hingga pukul 04.00 WIB pada Sabtu 1 Januari 2022.