JAKARTA - Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Jamaludin memberi ultimatum kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera melaksanakan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI bersama jajaran Pemprov DKI. Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan groundbreaking ITF Sunter sejak tahun 2018, namun sampai sekarang pembangunan belum dilaksanakan.
Karenanya, Jamaludin mendesak Pemprov DKI memulai konstruksi ITF Sunter sebelum masa jabatan Anies berakhir pada bulan Oktober mendatang.
"Kita ultimatum saja sampai Gubernur berakhir masa periodenya, bulan Oktober tidak ada perkembangan yang berarti, tidak terwujud, ya berhenti saja ITF Sunter," kata Jamaludin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 23 Mei.
Jamaludin menegaskan perencanaan pembangunan pengolahan sampah di ITF Sunter memerlukan tindakan nyata. Mengingat, tempat penampungan sampah buangan Jakarta di TPST Bantargebang diprediksi penuh dalam beberapa waktu mendatang.
"Saya kira kita tidak perlu disuguhkan teknis-teknisnya, mau cari apa, apa yang dihasilkan, keuntungan, tidak perlu. Kita perlu kenyataannya saja. Ada ITF yang sudah 4 tahun dari penunjukkan, sampai hari ini cuman penunjukkan beauty contest saja," ujar Jamaludin.
BACA JUGA:
Dalam perkembangannya, perencanaan pembangunan ITF Sunter yang dikerjakan oleh BUMD PT Jakarta Propertindo awalnya menggandeng erusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy sebagai investor.
Namun, seiring waktu, Fortum angkat kaki dari proyek ITF Sunter. Lalu, Pemprov DKI berencana meminjam uang dari BUMN PT PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sayangnya, DPRD tak mengizinkan.
Karenanya, dalam rapat hari ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah memberi saran agar Jakpro mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD perubahan tahun anggaran 2022 sebagai biaya pembangunan ITF Sunter dengan perkiraan awal anggaran sebesar Rp3 triliun sampai Rp4 triliun.
"Kalau berbicara keinginan kawan-kawan saya di komisi, ya sudah coba saja ITF Sunter pakai APBD, di perubahan (APBD Perubahan) untuk mengajukan. Tetap, yang mengelola Jakpro, biar jalan," tutur Ida melanjutkan.