JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah mendesak kontraktor pembangunan rehab berat SMAN 96 Jakarta Barat untuk mengganti biaya kerugian bangunan yang roboh.
Dalam hal ini, pemenang lelang konstruksi diraih oleh PT Adhi Karya (Persero) dan di sub-kan ke PT Penta Rekayasa. Nilai konstruksi sebesar Rp33 miliar.
"Kontraktor harus ganti rugi sesuai spek yang diajukan," kata Ima kepada wartawan, Selasa, 23 November.
Ima juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit laporan keuangan terhadap pembangunan gedung SMA Negeri 96 Jakarta Barat yang dianggarakan Rp33 miliar tersebut.
"Kita dari komisi E mendorong agar diaudit segala pemenang lelangnya, Dinas Pendidikan, hingga Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI," tutur Ima.
BACA JUGA:
Hal ini, kata Ima, dilandaskan pada peninjauan Komisi E DPRD DKI ke lokasi bangunan di Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, yang roboh saat pengerjaan rehab berat tersebut.
Ima mengaku curiga, ada kemungkinan robohnya gedung sekolah diakibatkan oleh pengurangan spesifikasi bahan bangunan. Mengingat, pengerjaan ini diambil alih oleh perusahaan konstruksi selain pemenang lelang.
"Kalau di-sub-kan itu kan makin mengurangi nilai. Mereka pasti mengurangi bahan, mengurangi spesifikasi. Jadi, yang nanti kita mau dorong audit di sini apakah pembangunannya sesuai kajian, sesuai analisa struktur bangunan yang memang sudah jadi standar bangun sekolah," ucap Ima.
Sebagai informasi, insiden robohnya sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta terjadi pada Rabu, 17 November pukul 13.30 WIB. Kejadian tersebut menimbulkan korban luka sebanyak 4 orang, yaitu para pekerja bangunan dan saat ini sudah penanganan RSUD Cengkareng.